BUMN

PaDi UMKM Hadirkan Fitur Tender Kilat untuk Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta – Salah satu platform Business to Business (B2B) unggulan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PaDi UMKM menghadirkan fitur baru pada layanannya bernama Tender Kilat. Fitur Tender Kilat mampu membantu penjual dan pembeli di PaDi UMKM untuk mendapatkan pengalaman yang lebih cepat dan transparan saat berjualan maupun membeli barang dan jasa.

Fitur Tender Kilat sebagai rebranding dari fitur Request for Quotation (RFQ) di platform PaDi UMKM, dirancang untuk memudahkan pembeli dalam mengajukan permintaan dan mempermudah penjual dalam menawarkan produk dan jasa yang ada di etalase maupun disesuaikan dengan permintaan pembeli. Melalui fitur Tender Kilat, pembeli hanya perlu membuat permintaan atas barang dan jasa yang dibutuhkan tanpa perlu mencari di PaDi UMKM, kemudian pembeli tinggal memilih penawaran yang paling cocok dan melakukan proses negosiasi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sementara bagi penjual, Tender Kilat online milik PaDi UMKM mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan pelanggan. Penjual dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa di perusahaan-perusahaan besar dan meraup keuntungan lewat permintaan yang diajukan oleh pembeli di Tender Kilat.

“Telkom berkomitmen untuk terus menghadirkan fitur-fitur inovatif di setiap produk digitalnya yang dapat mempercepat fungsi sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Melalui platform PaDi UMKM yang kini telah dilengkapi dengan fitur Tender Kilat, semakin membuktikan peran kami dalam mempercepat ekosistem digital yang mudah dan memberikan keuntungan bagi UMKM maupun instansi yang tergabung di PaDi UMKM,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa.

Lebih lanjut, PaDi UMKM merupakan bagian dari Leap Telkom Digital yang mengusung tata kelola transaksi transparan dengan penjual yang terverifikasi dan terpercaya. Semua transaksi di Tender Kilat dapat dimonitor bersama oleh penjual maupun pembeli di dalam satu dashboard yang mudah dipahami. Dengan begitu, perusahaan tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di PaDi UMKM karena transparansi yang ada di fitur Tender Kilat.

Tender Kilat Online PaDi UMKM Telah Memenuhi Kebutuhan Pengadaan 62 BUMN

Sejak kehadirannya hingga saat ini, Tender Kilat sudah dimanfaatkan oleh 62 BUMN untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa, termasuk PT Jasa Marga. Senior Officer Jasa Marga Learning Institute Titin Rahmah mengungkapkan bahwa tugasnya dalam memenuhi kebutuhan pelatihan internal perusahaan sangat terbantu berkat Tender Kilat di PaDi UMKM. Jasamarga menggunakan fitur Tender Kilat untuk mempercepat proses pengadaan barang sehingga dapat menghemat waktu dan biaya secara signifikan.

“Peran saya mencakup segala kebutuhan pelatihan internal, seperti kebutuhan kantor, spanduk, tiket pesawat, hotel, hingga layanan katering. Kami juga memiliki studio khusus untuk pembelajaran online sehingga kami memerlukan kamera dan peralatan elektronik lainnya. Kami memilih bertransaksi melalui PaDi UMKM untuk memenuhi segala kebutuhan tersebut dan semakin mudah berkat kehadiran fitur Tender Kilat,” ungkap Titin.

Tender Kilat online menjadi bukti nyata komitmen PaDi UMKM untuk terus berinovasi dan menjadi ekosistem digital unggulan yang mendukung pertumbuhan bisnis dalam negeri, serta menjadi platform pengadaan ke perusahaan besar seperti BUMN, dengan tujuan memudahkan perusahaan memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Tidak hanya PaDi UMKM, Leap Telkom Digital juga memayungi berbagai produk dan layanan digital unggulan Telkom lainnya untuk mengakselerasi ekosistem digital yang merata di Indonesia.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

10 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

10 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

10 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

10 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

11 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

12 jam yang lalu