PEMERINTAHAN

Kementerian Agama dan DPR Bahas Penyesuaian Anggaran 2025

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja untuk membahas penyesuaian anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian Agama pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp79.168.712.137.000,00. “Peningkatan anggaran sebesar Rp1.150.000.000.000,00 ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan dalam fungsi agama dan pendidikan serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC),” ujar Menag, Rabu (11/9/2024).

Dikatakann Menag, untuk fungsi agama, anggaran 2025 disetujui sebesar Rp13.248.083.091.000,00, meningkat Rp350.000.000.000,00. “Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penambahan kegiatan keluarga sakinah, bantuan lembaga, dan revitalisasi SISKOHAT serta gedung KUH,” jelas Menag. Anggaran ini juga mencakup pelaksanaan survei kerukunan dan kesalehan serta sertifikasi halal.

Sementara itu, anggaran untuk fungsi pendidikan pada 2025 ditetapkan sebesar Rp65.920.629.046.000,00. “Kenaikan sebesar Rp800.000.000.000,00 akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, dan pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan,” jelas Menag. Program revitalisasi madrasah dan sekolah juga akan mendapatkan perhatian.

Pimpinan rapat, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama 2025 sebesar Rp79.168.712.137.000,00. “Kami menyetujui penambahan sebesar Rp1.150.000.000.000,00 untuk memenuhi sebagian usulan kebutuhan tambahan, terutama untuk revitalisasi pendidikan,” kata Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif dan akuntabel. “Kami meminta Menteri Agama untuk memastikan capaian program dirasakan langsung oleh masyarakat, disertai dengan pengawasan internal yang lebih optimal,” tambahnya. Komisi VIII DPR RI berharap agar anggaran yang disetujui dapat digunakan secara efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan di Indonesia.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Agama.

Recent Posts

Jubir Kemenperin: Pernyataan Menperin Bukan Retorika Keluh Kesah, Tapi Sarat Makna

MONITOR, Jakarta - Pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, tentang “Sulitnya membangun manufaktur Indonesia dan mudah…

6 jam yang lalu

PPIH Terbitkan Edaran Penggabungan Pasangan Jemaah Haji yang Terpisah Penempatan di Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merespons harapan jemaah haji Indonesia…

7 jam yang lalu

PT Daikin Buka Pabrik Baru, Komitmen Majukan Industri Elektronika

MONITOR, Jakarta - Industri elektronik nasional menunjukkan kinerja yang semakin positif dan berdaya saing, seiring…

10 jam yang lalu

BAM DPR Tolak Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen, Adian: Setuju 10 Persen

MONITOR, Jakarta - Suara para pengemudi ojek online (ojol) menuai perhatian serius dari Badan Aspirasi…

11 jam yang lalu

Gelombang I Tuntas di Madinah dan Gelombang II Dimulai di Jeddah, 14 Kloter Dijadwalkan Tiba

MONITOR, Jakarta - Operasional penerimaan jemaah haji Indonesia memasuki fase baru pada Sabtu, 17 Mei…

12 jam yang lalu

Tiket Indonesia vs Tiongkok di Livin by Mandiri Habis, Penjualan via KitaGaruda.id Dibuka Besok

MONITOR, Jakarta - Tiket Timnas Indonesia versus Tingkok pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde…

17 jam yang lalu