BUMN

Finnet dan MES Jabar Kolaborasi untuk Percepat Digitalisasi UMKM melalui Layanan QRIS

MONITOR, Jakarta – PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang payment gateway resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat untuk mempercepat digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penggunaan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin bersama Ketua Umum MES Jawa Barat Harry Maksum menandatangani langsung MoU ini dalam acara “Jabar Islamic Economic Festival” yang berlangsung pada Minggu (8/9). Inisiatif ini merupakan bagian dari wujud nyata Finnet dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

Kerja sama ini sejalan dengan program pemerintah yang bertujuan mempercepat transformasi digital bagi UMKM di seluruh Indonesia. “Dengan menggunakan QRIS, UMKM yang tergabung sebagai mitra MES Jawa Barat dapat memanfaatkan kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai platform digital dan berbagai metode bayar, sehingga meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi.” jelas Rakhmad

Penggunaan QRIS oleh UMKM yang tergabung dalam MES Jawa Barat akan memberikan para merchant akses ke ekosistem ekonomi digital yang lebih luas dan mendukung daya saing usaha-usaha mereka.

Sebagai bukti nyata Finnet dalam memastikan transaksi yang aman dan sesuai dengan regulasi Pemerintah, Finnet dan MES Jawa Barat telah memastikan bahwa setiap merchant yang tergabung dalam ekosistem ini telah menjalani proses Know Your Customer (KYC) yang ketat. Proses ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk transaksi ilegal, termasuk aktivitas yang saat ini marak diperbincangkan masyarakat seperti judi online dan kegiatan ilegal lainnya yang melanggar hukum. Hal ini merupakan langkah penting yang dilakukan Finnet untuk menjaga integritas ekosistem pembayaran sekaligus menciptakan kepercayaan di kalangan konsumen, masyarakat, dan mitra bisnis.

Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal dari kemitraan strategis yang lebih luas. Finnet dan MES Jawa Barat merencanakan untuk memperluas cakupan kerja sama ini ke berbagai sektor strategis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan dan beberapa sektor lainnya guna mengintegrasikan solusi pembayaran digital berbasis syariah di sektor-sektor strategis tersebut.

Melalui kolaborasi ini, Finnet dan MES berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital syariah di Indonesia, sekaligus memperkuat inklusi keuangan di Indonesia dan memberikan akses yang lebih mudah bagi UMKM untuk berkompetisi dalam industri.

Recent Posts

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

25 menit yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

26 menit yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

1 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

2 jam yang lalu

Bulan Sabit Merah Indonesia Kembali Berangkatkan 6 Dokter Sepsialis ke Gaza

MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…

4 jam yang lalu

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

6 jam yang lalu