BERITA

Inilah Format Buku Nikah Tahun 2024

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama merilis format baru pada blangko nikah tahun 2024. Hal ini dilakukan agar pengelolaan dokumen nikah sekaligus layanan pencatatan nikah dilakukan dengan tertib.

Kepala Subdirektorat Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan mengatakan, format tersebut atau buku nikah cetakan tahun 2024 dapat digunakan secara efektif mulai Oktober 2024.

“Mulai Oktober 2024 tidak ada lagi pencatatan nikah menggunakan buku nikah lama, dan segera dilakukan penghapusan serta dibuatkan berita acara dan pelaporan, agar menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan buku nikah,” ungkap Jajang di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (10/9/2024).

Menurut Jajang, ketentuan ini ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah.

Format yang dimaksud adalah:

1. Bentuk dan ukuran tetap 8X12 Cm. Spesifikasi dan sistem pengaman tetap dipertahankan.

2. Perubahan Buku Nikah cetakkan tahun 2024 adalah:

– Buku Nikah cetakan 2024 seluruhnya dicetak dengan cover berwarna hijau.
– Huruf, seri dan nomor porporasi bersifat Tunggal atau tidak ganda.
– Penetapan huruf seri dan nomor perforasi ditetapkan di dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk jumlah alokasi distribusi untuk masing-masing provinsi.
– Tanda tangan Menteri Agama langsung diprint melalui Aplikasi SIMKAH.

3. Buku Nikah diberikan kepada suami dan istri masing-masing satu buku.

4. Buku Nikah yang rusak atau hilang akan diganti sesuai permohonan atau kebutuhan pemohon dengan menggunakan stok Buku Nikah regular.

5. Format cetakan dan pengelolaan Buku Nikah pada SIMKAH menggunakan format Buku Nikah 2024 yang sudah disiapkan.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

5 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

7 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

8 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu