Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2025 untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Usai persetujuan ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk disinkronisasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan jajaran pimpinan MPR dan DPD terkait Pembahasan RKA K/L T.A. 2025 serta usulan program di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
“Di dalam rapat ini, Komisi III menyetujui pagu anggaran MPR dan DPD dengan beberapa catatan,” ucap Habiburokhman.
Sebagai informasi, Komisi III DPR menyepakati bahwa MPR akan menerima pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp924,5 miliar dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Walaupun begitu, Komisi III DPR tidak menyetujui anggaran pembentukan Mahkamah Kehormatan MPR lantaran tidak memiliki landasan konstitusional. Terakhir, Komisi III DPR menyepakati bahwa DPD akan menerima pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,17 triliun dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat meninjau kondisi saluran irigasi rusak di Desa…
MONITOR, Sumedang – Semangat baru gerakan koperasi mulai terasa dari kampus. Ratusan mahasiswa berkumpul dalam…
MONITOR, Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan tenaga kerja kompeten untuk mengisi kebutuhan industri…
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…