SUMATERA

KKP Lewat BPSPL Tangani Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang turun tangan mengembalikan hiu paus terdampar mati ke laut. 

Penanganan dilakukan dengan  memotong bangkai terlebih dahulu dan membakar organ dalamnya di Pantai Koto Nan Duo IV Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat pada 29 Agustus lalu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan, Tim Respon Cepat BPSPL Padang telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk menangani hiu paus ini.

“Bangkai hiu paus dipotong dulu dan dibakar organ dalamnya untuk mengurangi dampak pembusukan. Lalu bersama dengan masyarakat sekitar, tim menarik bangkai hiu paus ke laut dan membiarkannya terurai secara alami,” jelas Victor.

Victor menerangkan bahwa hiu paus terdampar harus segera ditangani dengan baik dan cepat mengingat hewan ini merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.

Sementara itu, Kepala BPSPL Padang Fajar Kurniawan menjelaskan hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan sudah tidak bernyawa. Menurut pengamatan di lapangan hiu paus yang terdampar tersebut berjenis kelamin jantan dan memiliki panjang sekitar 7,8 meter dengan perkiraan berat lebih dari satu ton.

“Informasi keterdamparan tersebut diperoleh dari unggahan video di media sosial Facebook yang memperlihatkan seekor hiu paus terdampar di tepi pantai pada Rabu (28/8). Nampak di dalam video, ikan terbesar di dunia tersebut dalam kondisi lemah, terombang-ambing dan terbawa arus ke tepi pantai,” ungkap Fajar.

Melihat kondisi dan besarnya, pihaknya pun melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku. Selain kondisi dan besarnya hiu paus, pertimbangan aksesibilitas lokasi dan perlengkapan yang terbatas, menyebabkan bangkai hiu paus diputuskan untuk dibuang ke laut.

Sebagai informasi, sejak tahun tahun 2020 hingga saat ini, BPSPL Padang telah menangani 15 kasus hiu paus terdampar. Tujuh di antaranya berlokasi di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Selama empat tahun penemuan kasus hiu paus terdampar, peran masyarakat dan instansi setempat dalam penanganan biota yang berstatus dilindungi penuh ini patut diapresiasi. Ke depan, diharapkan pemahaman yang sama dan sinergisitas ini dapat terus terjaga,” pungkas Fajar.

Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.

Recent Posts

KKP Catat Produksi Perikanan dan Rumput Laut di Oktober 2024 Capai 18,26 Juta Ton

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…

43 menit yang lalu

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…

3 jam yang lalu

Ketua KOPRI PB PMII Serukan Pentingnya Ruang Aman di Organisais, Kampus, Hingga Instansi

MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…

3 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…

4 jam yang lalu

KFSHRC Perkenalkan Layanan Patologi Virtual Perintis di Madinah

MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…

4 jam yang lalu

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…

5 jam yang lalu