PARLEMEN

Anggota Komisi I DPR Ungkap Syarat TNI Punya Angkatan Siber

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi wacana pembentukan angkatan siber TNI yang kembali mencuat. Menurutnya, harus ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di TNI.

Wacana angkatan siber sendiri kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber. TB Hasanuddin mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan, red). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” ungkap TB Hasanuddin, Kamis (5/9/2024).

Pria yang karib disapa Kang TB itu menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Oleh karenanya, kata Kang TB, apabila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI.

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.

Kang TB juga tidak sepakat kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” kata Kang TB.

Oleh karenanya, Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya, disampaikan Kang TB, dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.

“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya.

Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan pun juga mengingatkan penting sekali pasukan siber diisi dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terbaik.

“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” terang Kang TB.

Pembentukan pasukan siber memang sangat dibutuhkan mengingat kemajuan zaman yang berpengaruh terhadap pertahanan negara. Meski begitu, Kang TB mengingatkan negara harus mempersiapkan dengan matang karena pembentukan pasukan siber membutuhkan infrastruktur yang cukup kompleks.

“Karena perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi,” pungkasnya.

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dinilai Hanya Memperkaya Segelintir Elite

MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen dinilai belum mencerminkan…

1 jam yang lalu

Ketimpangan Ekonomi dan Krisis Iklim Berasal dari Struktur Ekonomi yang Sama

MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa…

1 jam yang lalu

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari…

1 jam yang lalu

Konsisten Dorong Transparansi Emisi Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Trusted Diamond Achievement 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan…

2 jam yang lalu

Ketua DPR Soroti Kerentanan Ruang Aman bagi Anak dan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindak…

3 jam yang lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

MONITOR, Bekasi—Ahli waris korban kecelakaan kereta api menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp435.624.820 setelah korban…

4 jam yang lalu