Pemberian santunan kepada pengguna Maxim
MONITOR, Jakarta – Seorang mitra driver Maxim berinisial AGD menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). AGD menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang berkendara dengan Maxim.
AGD terjatuh akibat kendaraan lain dan mengalami cedera pada bagian kepala. AGD kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp7,337,100 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap penggunanya yang mengalami kecelakaan pada saat berkendara dengan layanan Maxim.
Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh AGD.
“Semoga saudari AGD bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…