BERITA

Kritisi Harmoni Sosial, Alissa Wahid: Hak Konstitusional Harus Ditegakkan

MONITOR, Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengingatkan pentingnya penegakan hak konstitusional dalam menjaga perdamaian. Ia mengutip pernyataan Gus Dur bahwa “perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” yang menurutnya relevan bagi penyelenggara negara dalam menghadapi dinamika sosial di Indonesia.

Alissa menegaskan, hak konstitusional harus ditegakkan sebelum harmoni sosial tercapai. Ia mengkritisi pendekatan harmoni sosial yang cenderung mengutamakan mayoritas dan mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara, terutama minoritas. “Pendekatan ini sering kali mengabaikan hak konstitusional warga negara, yang seharusnya menjadi prioritas dalam penyelenggaraan negara,” ujar Alissa dalam Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan bertema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama” di Jakarta, Kamis (29/8/2024),

Alissa mengingatkan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat terlalu mengutamakan harmoni sosial tanpa dasar konstitusi yang kuat. “Perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Meskipun tampak damai, kondisi ini bisa memicu konflik karena sifatnya hanya sementara dan permukaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan harmoni sosial sering kali membedakan antara mayoritas dan minoritas di suatu daerah, yang berpotensi mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara. “Seringkali, ketika kelompok minoritas dihadapkan pada situasi yang merugikan, mereka disuruh mengalah demi menghindari konflik,” tambahnya.

Alissa menekankan, negara memiliki tiga tugas utama terhadap hak konstitusional warga, yaitu mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. “Itu panggilan negara. Bapak ibu para penyelenggara negara, ingat-ingat, ya. Tugas negara itu mengakui, melindungi, dan memenuhi hak konstitusional,” tegas Alissa.

Alissa juga mengungkapkan pentingnya prinsip tawazun (keadilan) dan wathaniyah (cinta tanah air) yang terkandung dalam konstitusi sebagai upaya mempertahankan keutuhan Indonesia. Ia menutup dengan refleksi bahwa setiap langkah negara harus didasarkan pada hak konstitusi, bukan semata-mata harmoni sosial yang dapat mengorbankan keadilan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh negara selalu berdasarkan hak konstitusi, bukan semata-mata harmoni sosial yang bisa mengorbankan keadilan,” pungkasnya.

Recent Posts

Gratis! Kemenag Buka 10 Pelatihan di Spesial Merdeka Pintar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…

44 menit yang lalu

Dukung Penguatan Pertahanan Siber, DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…

7 jam yang lalu

UIN SSC Gelar Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Angkatan II

MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…

10 jam yang lalu

Sentuh Inti Demokrasi dan Isu Ekonomi, Puan Dinilai Beri Pesan Tepat Dihati Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses Permodalan Bagi Wirausaha Melalui Lembaga Pembiayaan Alternatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…

12 jam yang lalu

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC di Bar Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…

12 jam yang lalu