BERITA

Kritisi Harmoni Sosial, Alissa Wahid: Hak Konstitusional Harus Ditegakkan

MONITOR, Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengingatkan pentingnya penegakan hak konstitusional dalam menjaga perdamaian. Ia mengutip pernyataan Gus Dur bahwa “perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” yang menurutnya relevan bagi penyelenggara negara dalam menghadapi dinamika sosial di Indonesia.

Alissa menegaskan, hak konstitusional harus ditegakkan sebelum harmoni sosial tercapai. Ia mengkritisi pendekatan harmoni sosial yang cenderung mengutamakan mayoritas dan mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara, terutama minoritas. “Pendekatan ini sering kali mengabaikan hak konstitusional warga negara, yang seharusnya menjadi prioritas dalam penyelenggaraan negara,” ujar Alissa dalam Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan bertema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama” di Jakarta, Kamis (29/8/2024),

Alissa mengingatkan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat terlalu mengutamakan harmoni sosial tanpa dasar konstitusi yang kuat. “Perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Meskipun tampak damai, kondisi ini bisa memicu konflik karena sifatnya hanya sementara dan permukaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan harmoni sosial sering kali membedakan antara mayoritas dan minoritas di suatu daerah, yang berpotensi mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara. “Seringkali, ketika kelompok minoritas dihadapkan pada situasi yang merugikan, mereka disuruh mengalah demi menghindari konflik,” tambahnya.

Alissa menekankan, negara memiliki tiga tugas utama terhadap hak konstitusional warga, yaitu mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. “Itu panggilan negara. Bapak ibu para penyelenggara negara, ingat-ingat, ya. Tugas negara itu mengakui, melindungi, dan memenuhi hak konstitusional,” tegas Alissa.

Alissa juga mengungkapkan pentingnya prinsip tawazun (keadilan) dan wathaniyah (cinta tanah air) yang terkandung dalam konstitusi sebagai upaya mempertahankan keutuhan Indonesia. Ia menutup dengan refleksi bahwa setiap langkah negara harus didasarkan pada hak konstitusi, bukan semata-mata harmoni sosial yang dapat mengorbankan keadilan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh negara selalu berdasarkan hak konstitusi, bukan semata-mata harmoni sosial yang bisa mengorbankan keadilan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Terakreditasi Unggul

MONITOR, Jakarta - Saat ini ada 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang meraih…

1 jam yang lalu

Virgin Australia Airlines, Maskapai Internasional Pertama yang Gunakan SAF Pertamina

MONITOR, Bali - PT Pertamina Patra Niaga terus memperluas distribusi Sustainable Aviation Fuel (SAF) ke…

9 jam yang lalu

Pertamina dan Airbus Jajaki Kerja Sama Pengembangan SAF di Indonesia

MONITOR, Bali - Konsisten dalam mengembangkan bisnis energi hijau, PT Pertamina (Persero) membangun kerja sama…

9 jam yang lalu

DPR Fasiltasi Korban Bullying Binus Simprug, Pengamat: Komit Kawal Keadilan

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang memfasilitasi siswa korban dugaan aksi bullying di SMA…

10 jam yang lalu

Soroti Perkelahian Geng ART WNI di Singapura, DPR Minta Pemerintah Bentuk Forum Dukungan Bagi PMI

MONITOR, Jakarta - Dua kelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertengkar dan membuat keributan hingga dikenakan…

11 jam yang lalu

DPR Dorong Polisi Cari Fakta Sesungguhnya di Kasus Bullying Binus Simprug

MONITOR, Jakarta - Kasus bullying di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, memasuki babak baru ketika…

11 jam yang lalu