Anggota DPR RI Johan Rosihan. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Johan Rosihan dalam peringatan ulang tahun ke-79 DPR RI ini meminta DPR sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban moral untuk selalu memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Indonesia.
“Kita ini (DPR) dari rakyat. Karena itu kita harus tetap bersama rakyat, dan apa yang kita putuskan tidak boleh mencederai perasaan dan rasa keadilan masyarakat kita,” ujar Johan dalam keterangan rilis yang diterima Media, di Jakarta, Kamis (29/08/2024).
Legislator dapil NTB II itu mengatakan, konsistensi kinerja DPR yang akan memasuki masa transisi juga bersifat krusial, sehingga perlu dikelola secara bijaksana.
“Mudah-mudah kita bisa mengelolanya dengan bagus, sehingga pemerintahan sekarang bisa soft landing dan pemerintahan berikutnya bisa terbang dengan tinggi. Transisi yang baik bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua untuk mendukung dan memastikan keberlanjutannya secara kolektif,” imbuh Johan.
Maka dari itu, Politisi Fraksi PKS itu juga meminta agar seluruh anggota DPR selalu mengingat bahwa mereka adalah bagian dari rakyat, dan segala yang dilakukan harus selalu berakar pada kepentingan rakyat. “Dalam semangat demokrasi, kita harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkas Johan.
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…