PEMERINTAHAN

Perlindungan Aplikasi Siskohat Kemenag Gandeng BSSN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi dan membackup data jemaah haji Indonesia dalam aplikasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Aplikasi Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengolah seluruh data perhajian yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Data dan Sistem Informasi Terpadu, Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama Hasan Afandi menjawab pertanyaan kemungkinan aplikasi Siskohat bisa diterobos atau dibajak dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2024).

“Aplikasi Siskohat Kemenag memiliki Computer Incident Security Response Team (CIRT) di dalamnya ada teman-teman dari BSSN yang rutin melakukan scaning dan sesment terhadap sistem. Baru-baru ini kami menemukan ada celah yang mungkin akan menerobos aplikasi Siskohat dan itu bisa kami tutup. Tahun ini juga ada dua celah yang ditemukan namun berhasil kami tutup. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan aplikasi ini,” kata Hasan.

“Kami memiliki Disaster Recovery Center (DRC) di suatu tempat untuk sinkronisasi dan backup data-data di aplikasi Siskohat. Kami juga melakukan backup secara berkala per hari. Aplikasi Siskohat hanya bisa diakses oleh internal Kemenag,” sambung Hasan Afandi.

Selain Siskohat, Hasan menambahkan untuk mengetahui estimasi keberangkatan yang menjadi hak jemaah bisa diakses melalui website haji.kemenag.go.id dan haji pintar dengan cukup memasukan nomor porsi. Aplikasi haji pintar mnerupakan bagian dari transparansi Kemenag kepada jemaah.

Untuk data jemaah secara detail lanjut Hasan memang tidak ditampilkan di aplikasi haji pintar karena bersifat privasi. Pada dashboard haji.kemenag.go.id dan haji pintar hanya menampilkan kapan jemaah berangkat, pembatalan, PPIU, PIHK hingga istithoah kesehatan.

“Estimasi keberangkatan berdasarkan nomor porsi atau urutan yang ada di setiap provinsi. Jadi Bila ada komplain dari jemaah kenapa bisa berangkat di tahun itu dan kami akan menjawabnya. Pada tahun 2019 ada dua orang jemaah yang melakukan pemalsuan pengambungan mahrom. Namun saat itu Kemenag memperoleh informasi bahwa yang besangkutan terbukti kuat melakukan pemalsuan dokumen dan akhirnya tidak diberangkatkan meski saat itu sudah berada di asrama haji,” tandas Hasan.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

21 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

1 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

1 hari yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

1 hari yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

1 hari yang lalu