PARLEMEN

Inilah Tugas Tambahan Dari Habiburokhman untuk Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan ‘tugas tambahan’ kepada 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Tahun 2024. ‘Tugas tambahan’ dari Habiburokhman tersebut terkait bagaimana menyelesaikan persoalan dari putusan pengadilan yang dinilai tidak adil di masyarakat.

Hal ini, menurutnya, menjadi penting, sebab belakangan ini, Komisi III kerap kali mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait putusan pengadilan yang dinilai tidak adil.

“Salah satu yang paling menonjol di antaranya kasus tewasnya Dini Sera Avianti di Surabaya, terdakwanya dibebaskan padahal dakwaannya berlapis,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Saat ini, Komisi III DPR RI tengah memulai rangkaian proses pemberian persetujuan pada calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Tahun 2024. DPR RI memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak 12 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang diajukan oleh Komisi Yudisial RI sebelum nama-nama tersebut diserahkan kepada Presiden.

“Selama periode ini kami sudah memilih mungkin 6 sampai 7 kali Hakim Agung. Masyarakat menganggap kami bisa membantu mengatasi situasi seperti itu dengan menyampaikan keluhan masyarakat ini kepada institusi terkait. Memang kita tidak bisa mengintervensi jalannya pengadilan, tapi masyarakat punya rasa keadilan. Kita juga punya rasa keadilan,” lanjutnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Komisi III memiliki beban berat untuk memilih dan untuk melaksanakan hak untuk menyetujui atau tidak menyetujui apa yang sudah dipilih dan diajukan oleh KY. Bahkan tak menutup kemungkinan kemungkinan hak tersebut juga bisa saja tidak dilaksanakan.

“Karena itu saya ingin meminta sedikit saja pendapat bapak/ibu semua, nggak peduli yang di kamar perdata, TUN dan lain sebagainya hanya satu paragraf saja, tolong ditulis ‘Bagaimana nanti bisa benar-benar membuat situasi mengatasi masalah-masalah putusan-putusan yang tidak berkeadilan tersebut’. Satu paragraf saja, di luar yang ini (materi makalah yang dipilih). Ini permintaan saya kalau memang berkenan, kalau tidak berkenan juga nggak ada masalah,” tutur Habiburokhman saat memimpin rapat.

Terkait dengan putusan yang menyedot perhatian publik dan dianggap tidak adil oleh banyak pihak, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Konsultasi dengan Ketua Komisi Yudisial membahas pengawasan terhadap vonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Rapat ini dijadwalkan pada hari yang sama, Senin (26/8/2024) usai rapat pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2024.

Recent Posts

Pemerintah Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan perayaan Natal Nasional 2025 akan digelar secara…

28 menit yang lalu

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan, Prof Rokhmin: Pemerintah Harus Hadir Bawa Solusi Nyata

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, terus menunjukkan komitmennya terhadap…

1 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian…

5 jam yang lalu

Produk Peternakan RI Kian Diminati, Kementan Dorong Akses Pasar ke Timor Leste

MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…

12 jam yang lalu

Mentan Amran Target Swasembada Pangan, DPR Beri Sejumlah Catatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…

14 jam yang lalu

Pesan Puan ke Istri DPR untuk Dukung Pasangan Aktif Bekerja dapat Sambutan Positif

MONITOR, Jakarta - Pesan Ketua DPR RI, Puan Maharani ke para istri anggota dewan untuk…

18 jam yang lalu