DAERAH

Kisah Rusman Edi Ajarkan ABK Baca Al-Qur’an, Motivasi Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta – Rusman Edi, penerima penghargaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 kategori Pendampingan Kelompok Rentan di Kota Bukittinggi, membantu anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) melawan keterbatasan untuk belajar Al-Qur’an. Ia mendidik kelompok tunanetra, tuli, dan ABK lainnya untuk mempelajari ilmu agama dan mengaji.

Dedikasi Rusman Edi dalam mendidik ABK mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan agama. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya penyuluhan dan pendidikan yang merangkul semua kalangan tanpa diskriminasi.

“Saya tidak bisa menerapkan metode yang sama untuk semua anak. Mereka butuh perhatian dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ungkap Rusman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Motivasi Rusman untuk membina ABK berawal dari empati yang besar terhadap mereka yang berkebutuhan khusus, agar dapat memperoleh pengetahuan keagamaan yang setara. Rusman berusaha mempelajari cara menyampaikan materi agama kepada mereka dengan efektif.

Perjalanan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidaklah mudah. Ia mengembangkan metode pengajaran khusus, seperti menggunakan Al-Qur’an Braille untuk tunanetra dan mengajarkan bahasa isyarat yang dipadukan dengan bacaan lisan dari pendamping bagi yang tuli.

“Saya berusaha mendaftar kursus bahasa isyarat di Pusbisindo yang diadakan pemkot. Awalnya saya ditolak karena hanya untuk pelayan masyarakat, namun saya berjuang dan akhirnya berhasil,” jelas Rusman.

Keberhasilan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidak hanya diukur dari seberapa banyak surat Al-Qur’an yang mereka hafal, tetapi lebih pada pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka, meskipun dengan keterbatasan fisik,” tegasnya.

Melalui usahanya, Rusman Edi telah membuktikan bahwa pendidikan agama tidak mengenal batas fisik atau mental. Ia mengajarkan bahwa setiap individu, tanpa memandang keterbatasannya, memiliki hak yang sama untuk mendalami ajaran agama. 

Recent Posts

Dorongan DPR soal Pembentukan TGPF di Kasus Kwitang Tunjukkan Empati dan Keberpihakan Publik

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk…

8 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Korsel, Puan Dorong Kerja Sama Investasi Hijau dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional…

9 jam yang lalu

Menteri Maman Dukung Optimalisasi Layanan dan Pelindungan UMKM Papua

MONITOR, Papua - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungannya terhadap…

9 jam yang lalu

Kick Off HGN 2025, Menag Nasaruddin Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman bagi Para Guru

MONITOR, Cirebon - Menteri Agama Nasaruddin Umar, membuka secara resmi kegiatan Kick Off Hari Guru…

9 jam yang lalu

Menag Lantik 21 Pejabat Kemenag; Mulai dari Rektor UIN, Kepala Kanwil hingga Kepala Biro PTKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 21 pejabat Kemenag, yang terdiri dari Rektor…

11 jam yang lalu

Singgung Isu Tata Kelola AI di Forum MIKTA, Puan Serukan Keadilan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola…

13 jam yang lalu