DAERAH

Kisah Rusman Edi Ajarkan ABK Baca Al-Qur’an, Motivasi Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta – Rusman Edi, penerima penghargaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 kategori Pendampingan Kelompok Rentan di Kota Bukittinggi, membantu anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) melawan keterbatasan untuk belajar Al-Qur’an. Ia mendidik kelompok tunanetra, tuli, dan ABK lainnya untuk mempelajari ilmu agama dan mengaji.

Dedikasi Rusman Edi dalam mendidik ABK mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan agama. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya penyuluhan dan pendidikan yang merangkul semua kalangan tanpa diskriminasi.

“Saya tidak bisa menerapkan metode yang sama untuk semua anak. Mereka butuh perhatian dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ungkap Rusman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Motivasi Rusman untuk membina ABK berawal dari empati yang besar terhadap mereka yang berkebutuhan khusus, agar dapat memperoleh pengetahuan keagamaan yang setara. Rusman berusaha mempelajari cara menyampaikan materi agama kepada mereka dengan efektif.

Perjalanan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidaklah mudah. Ia mengembangkan metode pengajaran khusus, seperti menggunakan Al-Qur’an Braille untuk tunanetra dan mengajarkan bahasa isyarat yang dipadukan dengan bacaan lisan dari pendamping bagi yang tuli.

“Saya berusaha mendaftar kursus bahasa isyarat di Pusbisindo yang diadakan pemkot. Awalnya saya ditolak karena hanya untuk pelayan masyarakat, namun saya berjuang dan akhirnya berhasil,” jelas Rusman.

Keberhasilan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidak hanya diukur dari seberapa banyak surat Al-Qur’an yang mereka hafal, tetapi lebih pada pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka, meskipun dengan keterbatasan fisik,” tegasnya.

Melalui usahanya, Rusman Edi telah membuktikan bahwa pendidikan agama tidak mengenal batas fisik atau mental. Ia mengajarkan bahwa setiap individu, tanpa memandang keterbatasannya, memiliki hak yang sama untuk mendalami ajaran agama. 

Recent Posts

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

2 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

7 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

10 jam yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

12 jam yang lalu

Tinjau IKN, Menag Harap Rumah Ibadah di IKN Jadi Simbol Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…

13 jam yang lalu

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul…

15 jam yang lalu