PEMERINTAHAN

Kemenag Luncurkan Program Wakaf Uang untuk PAI

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memberdayakan perekonomian umat dengan meluncurkan program wakaf uang khusus untuk para Penyuluh Agama Islam (PAI). Program ini diresmikan dalam rangkaian acara PAI Award 2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan, wakaf uang adalah bentuk amal jariyah yang dapat memberi dampak besar jika dikelola dengan baik. “Jika 50.000 penyuluh kita, 100.000 majelis taklim, dan 100 juta umat Islam Indonesia berwakaf Rp20.000 saja satu orang per tahun, itu bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Program ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan sebuah ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama kemiskinan. Kamaruddin menekankan, tugas membantu orang miskin bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga merupakan tugas setiap individu yang memiliki kemampuan.

“Kita semua adalah orang yang mampu, maka sangatlah berdampak jika kita bisa berwakaf, walaupun hanya Rp20.000 sekali setahun,” tegasnya.

Peluncuran program wakaf uang untuk PAI ini juga dianggap sebagai langkah awal dari banyak inisiatif serupa di waktu mendatang. Kamaruddin menyebut, gerakan berwakaf adalah ‘langkah pertama dari 1.000 langkah’ yang diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata di masyarakat.

Kamaruddin menggambarkan penyuluh agama sebagai ‘entitas epistemik’ yang berperan sebagai guru yang memberi pencerahan berkelanjutan kepada umat. “Kualitas kehidupan beragama di Indonesia sangat berkorelasi dengan kualitas pengabdian para penyuluh,” katanya.

Ia juga menambahkan, artikulasi keberagamaan di Indonesia, yang kini diakui sebagai salah satu model keberagamaan dunia, tidak bisa dilepaskan dari peran para penyuluh. “Indonesia sekarang ini adalah negara bangsa yang memiliki kualitas artikulasi keberagamaan yang menurut saya pantas menjadi salah satu model artikulasi keberagamaan dunia,” ujar Kamaruddin.

Dengan program wakaf uang ini, diharapkan para penyuluh agama dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian mereka kepada umat. Wakaf ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan.

Recent Posts

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

23 detik yang lalu

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

2 jam yang lalu

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

3 jam yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

4 jam yang lalu

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

4 jam yang lalu