Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait undang-undang ASN (aparatur sipil Negara). Mengingat sudah jauh melampaui waktu yang dijanjikan sebelumnya, yakni April 2024 lalu.
”Saya mendesak pemerintah agar segera mungkin menyelesaikan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang ASN. Karena disitulah nanti kita bisa mengerti bagaimana tekad keinginan kebijakan yang akan ditembuh pemerintah untuk mengentaskan semua pegawai pemerintah,” kata Agung saat ditemui Media, beberapa hari lalu di Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan pihaknya di Komisi II DPR RI juga telah mendesak untuk segera diterbitkan Desain Besar Penataaan Kepegawaian Negara. ”Jadi seperti apa potretnya? Kita kemarin ada kesepakatan dengan pemerintah 2,3 juta (honorer), yang 800 sudah diseleksi. Tinggal sisanya 1.500.000an kalau tidak salah yang ini masih belum terselesaikan,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini berharap dalam waktu dekat dilakukan seleksi CPNS, agar segera dilakukan pengangkatan para honorer menjadi ASN. ”Harapan kami jangan terlalu lama untuk ASN-nya, P3K-nya. Karena kalau terlalu lama, nanti teman-teman pemerintah daerah juga tidak ada kejelasan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…