Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait undang-undang ASN (aparatur sipil Negara). Mengingat sudah jauh melampaui waktu yang dijanjikan sebelumnya, yakni April 2024 lalu.
”Saya mendesak pemerintah agar segera mungkin menyelesaikan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang ASN. Karena disitulah nanti kita bisa mengerti bagaimana tekad keinginan kebijakan yang akan ditembuh pemerintah untuk mengentaskan semua pegawai pemerintah,” kata Agung saat ditemui Media, beberapa hari lalu di Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan pihaknya di Komisi II DPR RI juga telah mendesak untuk segera diterbitkan Desain Besar Penataaan Kepegawaian Negara. ”Jadi seperti apa potretnya? Kita kemarin ada kesepakatan dengan pemerintah 2,3 juta (honorer), yang 800 sudah diseleksi. Tinggal sisanya 1.500.000an kalau tidak salah yang ini masih belum terselesaikan,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini berharap dalam waktu dekat dilakukan seleksi CPNS, agar segera dilakukan pengangkatan para honorer menjadi ASN. ”Harapan kami jangan terlalu lama untuk ASN-nya, P3K-nya. Karena kalau terlalu lama, nanti teman-teman pemerintah daerah juga tidak ada kejelasan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui pengembangan Sapi Merah…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memperingatkan Polisi untuk menjaga soliditas…
MONITOR, Tulungagung - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Setjen…
MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…
MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…