Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait undang-undang ASN (aparatur sipil Negara). Mengingat sudah jauh melampaui waktu yang dijanjikan sebelumnya, yakni April 2024 lalu.
”Saya mendesak pemerintah agar segera mungkin menyelesaikan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang ASN. Karena disitulah nanti kita bisa mengerti bagaimana tekad keinginan kebijakan yang akan ditembuh pemerintah untuk mengentaskan semua pegawai pemerintah,” kata Agung saat ditemui Media, beberapa hari lalu di Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan pihaknya di Komisi II DPR RI juga telah mendesak untuk segera diterbitkan Desain Besar Penataaan Kepegawaian Negara. ”Jadi seperti apa potretnya? Kita kemarin ada kesepakatan dengan pemerintah 2,3 juta (honorer), yang 800 sudah diseleksi. Tinggal sisanya 1.500.000an kalau tidak salah yang ini masih belum terselesaikan,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini berharap dalam waktu dekat dilakukan seleksi CPNS, agar segera dilakukan pengangkatan para honorer menjadi ASN. ”Harapan kami jangan terlalu lama untuk ASN-nya, P3K-nya. Karena kalau terlalu lama, nanti teman-teman pemerintah daerah juga tidak ada kejelasan,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - Sekolah Bisnis IPB University menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor bagi Fitry Primadona…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara…
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…