PEMERINTAHAN

Kemenag Berkomitmen Perjuangkan Ruang Karir Pemangku Jabatan Fungsional

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa setiap pemangku Jabatan Fungsional (JF) berhak atas ruang karir yang optimal. Kemenag berkomitmen untuk memperjuangkan ruang karir para pejabat fungsional ini.

Komitmen ini disampaikan Sekjen Ali Ramdhani usai menerima persetujuan 64.066 formasi pada 15 Jabatan Fungsional (JF) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Formasi yang tersedia ini dapat digunakan
untuk kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan JF di lingkungan Kemenag.

“Kementerian Agama sebagai institusi vertikal yang menangani urusan agama, memerlukan pengelolaan dan penataan JF yang baik. Persetujuan formasi yang kita terima hari ini adalah fase baru dalam pengelolaan ASN Kemenag,” ungkap Sekjen Kemenag Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (12/8/2024).

“Tapi, kita tidak akan berhenti di sini. Kita akan melakukan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan ruang karir para pegawai,” sambung Sekjen Ali Ramdhani.

Kang Dhani, begitu ia biasa disapa, menyampaikan bahwa Kemenag memiliki ASN mencapai 262.220 orang yang tersebar pada 10.462 satuan kerja di seluruh Indonesia. Sebanyak 224.063 atau 85,44% di antaranya adalah pemangku JF.

“Diperlukan penataan dan tata kelola yang tepat bagi para pemangku JF. Penataan ini sangat penting untuk memastikan pencapaian kinerja organisasi yang optimal,” ujar Kang Dhani.

Saat ini Penetapan Kebutuhan JF Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebanyak 15 jabatan dari 48 JF yang dikelola. “Selanjutnya, masih terdapat 33 JF yang akan kita sampaikan kepada Kementerian PANRB untuk dapat ditetapkan juga persetujuan kebutuhannya,” ungkap M. Ali Ramdhani.

Menurutnya, ada empat hal yang mendasar tentang penataan dan tata kelola jabatan fungsional. “Pertama, penyederhanaan ruang lingkup dan pendefinisian tugas yang berbasis pada ekspektasi kinerja, hal ini dimaksudkan agar capaian kinerja individu secara langsung dapat membantu capaian kinerja organisasi,” kata Kang Dhani.

Kedua, pengembangan karir jabatan fungsional yang berbasis pada talent mobility dalam pola karir yang horizontal, vertikal maupun diagonal. Ketiga, Analisis implikasi jabatan fungsional pada rumpun klasifikasi maupun urusan yang ditangani.

“Keempat, pengembangan kopetensi jabatan fungsional untuk mendukung pemenuhan dan pengembangan kopetensi jabatan fungsional,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

6 jam yang lalu

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

12 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

18 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

19 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

20 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

1 hari yang lalu