PARLEMEN

Aksi Protes Tolak Alih Fungsi Lahan Puncak Bogor, Mulyadi: Harus Dilakukan Audit

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menolak dilakukannya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Penolakannya tersebut dibuktikan dengan menandatangani petisi penolakan terkait alih fungsi lahan dalam aksi protes yang digelar di Simpang Gadong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024).

Mulyadi menilai aksi ini sebagai bentuk perhatian dan upaya penyelamatan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi Puncak saat ini. Bahkan, ia dengan tegas selalu menyuarakan bahwa Puncak harus segera dilakukan audit secara menyeluruh, karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

“Saya tentu merasa bagian dari masyarakat Puncak untuk menyelamatkan alam Puncak. Puncak ini harus diaudit bukan saja soal kerusakan alam, tetapi juga soal imigran, PKL, kemacetan yang tidak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit. Saya sebagai perwakilan warga Bogor ingin terus menyuarakan itu. Karena kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang justru akan merusak Puncak,” ungkap Mulyadi kepada media.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga berjanji akan memberikan atensi serius untuk membawa permaslahan ini ke Senayan dan Pemerintah Pusat untuk bisa dicarikan solusinya.

“Kita harus duduk bersama, kita identifikasi permasalahannya dan kita cari solusi agar Puncak hari ini terjaga untuk dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Pemerintah harus hadir dan semoga perjuangan warga Puncak ini terus berlanjut dan mendapatkan hasil terbaik,” terang wakil rakyat dari Dapil Jabar V ini.

Selain melakukan penandatanganan petisi 1 juta tanda tangan masyarakat untuk menolak alih fungsi lahan Puncak, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bunga dan stciker bertuliskan “Save Puncak” kepada wisatawan yang datang ke Puncak. Mereka berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat, demi menjaga pelestarian alam di Puncak.

Diketahui, saat ini marak alih fungsi lahan yang dilakukan dengan skema kerja sama operasi. Masyarakat menolak hal itu lantaran alih fungsi lahan itu banyak mengorbankan lahan hijau perkebunan untuk dijadikan tempat-tempat pariwisata maupun restoran yang dikembangkan oleh perusahaan.

Anggota Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat mengungkapkan, bahwa ada salah satu perusahaan yang melakukan pembangunan di lahan eks restoran Rindu Alam, yang menurutnya, tempat itu seharusnya dikembalikan menjadi lahan hijau sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat. Namun nyatanya, lahan tersebut saat ini kembali dikerjasamakan dengan pengelola restoran bahkan akan diekspansi menjadi tempat wisata baru. 

Recent Posts

Pabrik DAIKIN Resmi Beroperasi, Siap Produksi 1,5 Juta Unit AC per Tahun

MONITOR, Cikarang - DAIKIN secara resmi mengumumkan dimulainya produksi massal AC hunian di pabrik AC…

1 jam yang lalu

PPIH: Alhamdulillah, Fase Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I Berakhir

MONITOR, Jakarta - Fase kedatangan jemaah haji gelombang I sudah berakhir. Tahap ini ditutup dengan…

4 jam yang lalu

Puan Dorong Layanan dan Perlindungan Bagi Jemaah Haji Lansia Dioptimalkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendorong peningkatan layanan bagi jemaah haji lanjut usia…

10 jam yang lalu

Bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR, Adies Kadir Tinjau Pelaksanaan Makkah Route

MONITOR, Jateng - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir bersama…

10 jam yang lalu

Hari Reformasi, DEMA FISIP UIN Ajak Mahasiswa Sambut dengan Intelektualitas

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Reformasi yang jatuh pada 21 Mei, Dewan Eksekutif…

10 jam yang lalu

Menteri Maman Sebut SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan…

12 jam yang lalu