PEMERINTAHAN

Kementerian Agama Gelar Nikah Massal Gratis di Palembang

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggelar nikah massal gratis di Palembang. Acara bertajuk “Nikah Massal dari Kemenag untuk Masyarakat” ini diikuti oleh 20 pasangan pengantin yang telah terseleksi secara administrasi.

Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Syafitri Irwan menjelaskan, setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah. Selain itu juga para pengantin mendapatkan suvenir dari Kementerian Agama berupa Al-Qur’an dan sajadah.

“Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia, sehingga para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apa pun,” ujar Syafitri, sapaan akrabnya, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, nikah massal yang terlaksana di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini, akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang dapat menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ungkap Syafitri.

Acara ini turut mendapat apresiasi dari para pengantin, salah satunya dari Wiran Perdana. “Program nikah massal ini bermanfaat banget, sangat membantu bagi orang-orang yang punya keterbatasan. Saya sih mengusulkan program ini terus diadakan,” ujar Wiran.

“Terima kasih Kementerian Agama, terima kasih bapak menteri,” ucap bahagia Wiran dan pasangannya.

Orangtua mempelai pun turut mengungkapkan syukur atas terselenggaranya nikah massal ini, salah satunya Ibu Atika. “Kami sangat berterimakasih atas diadakannya acara nikah massal ini. Terima kasih Kementerian Agama karena semuanya sudah disediakan secara gratis, tempatnya, administrasinya, dapat sertifikat juga, alhamdulillah,” syukurnya.

Turut hadir dalam prosesi nikah massal Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Muhammad Adib Mahrus dan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Yeri Taswin.

Transformasi Layanan KUA

Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kantor Urusan Agama (KUA) gencar melakukan transformasi dan revitalisasi layanan. Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.

Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Adib Mahrus, salah satu bentuk transformasi digital KUA, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

“Aplikasi ini diproyeksikan menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kemenag, termasuk pendaftaran haji dan sertifikasi halal. Lebih lanjut, aplikasi Pusaka juga memuat konten-konten dari enam agama seperti kitab suci, ceramah, doa-doa, lokasi rumah ibadah, dan sebagainya,” imbuh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin.

Recent Posts

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

45 menit yang lalu

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

1 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

4 jam yang lalu

Kementan Dukung DPP PATRIA Bangun Industri Peternakan Babi

MONITOR, Jakarta – Harapan baru bagi kebangkitan peternakan babi di Indonesia Timur mengemuka saat Kementerian…

6 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Pelembagaan Pancasila dalam UU

MONITOR, Jakarta - Delapan dekade setelah Pancasila disahkan sebagai dasar negara, perdebatan mengenai pelembagaannya kembali…

6 jam yang lalu

UIN Datokarama Palu Kembangkan Perpustakaan Digital Menuju Internasional

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik…

11 jam yang lalu