PEMERINTAHAN

Kementerian Agama Susun Pedoman Tata Kelola Kearsipan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menyusun pedoman tata kelola kearsipan. Pedoman disusun berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan pada Lingkungan Kementerian Agama dan KMA Nomor 120 tahun 2013 tentang Jadual Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif di Lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Biro Umum Setjen Kemenag Fesal Musaad berharap kehadiran pedoman ini akan semakin meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan Kementerian Agama. “Mudah-mudahan tahun ini indeks pengawasan kearsipan kita menjadi A, karena bagi saya membuat prestasi itu mudah, namun yang paling sulit adalah mempertahankannya,” ujar Fesak Nusaad di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Pada kesempatan ini, Fesal Musaad juga menyerahkan arsip statis Kementerian Agama kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah arsiparis yang cukup banyak di Kementerian Agama dapat menjadi daya gedor untuk bersama-sama meningkatkan indeks pengawasan kearsipan nasional Kementerian Agama.

Dikatakan Fesal bahwa perbaikan dan reformasi dari tata kelola menjadi fokus utama terutama di lingkungan sekretariat jenderal. “Transformasi Digital merupakan salah satu program prioritas dari Menteri Agama, maka transformasi pada kearsipan sudah menjadi mandatory dan harus terus mengimplementasikan digitalisasi di bidang kearsipan ini.” tuturnya.

Menurut Fesal, dalam menegakan transformasi digital terdapat sebuah tantangan, yaitu perubahan mindset. “Digitalisasi itu tidaklah mudah, karena memang budaya masa lalu sudah terekam dalam struktur skema otak. Tapi tantangan itu jangan kita jadikan hambatan, optimis saja. Perlahan-lahan mindset itu akan berubah,” katanya.

Mira Puspita Rini selaku Direktur Penyelamatan Arsip ANRI menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah lima kali melakukan penyerahan arsip kepada ANRI. “Total arsip yang sudah diserahkan adalah 11.312 berkas, adapun nilai pengawasan yang sudah diberikan oleh kami dari ANRI kepada Kementerian agama ini mendapat nilai predikat B,” kata Mira

“Saya berharap nanti pada penilaian di tahun 2024 ini nilainya bisa meningkat supaya menjadi A,” sambungnya.

Mira mengapresiasi komitmen Kementerian Agama dalam pengelolaan kearsipan “pelaksanaan penyerahan arsip di lingkungan Kementerian Agama ini menggambarkan keseriusan dan kepedulian Kementerian agama di bidang kearsipan,” ujar Mira. Ia optimis bahwa kegiatan pengelolaan kearsipan Kementerian Agama akan semakin baik dan tertib.

Tampak hadir dalam acara ini Tim Kerja Akuisisi Arsip ANRI, Koordinator dan Subkoordinator Kearsipan dan Persuratan, Perwakilan JF Arsiparis unit eselon I dan II Pusat, dan JF Arsiparis pengelola kearsipan Biro Umum.

Recent Posts

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

1 hari yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

2 hari yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

2 hari yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

2 hari yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

2 hari yang lalu