PARLEMEN

Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak Meningkat, Pemerintah Harus Lindungi Kesehatan Anak

MONITOR, Jakarta – Viral di platform media sosial, bahwa mulai banyak anak yang menjadi pasien cuci darah rutin di rumah sakit. Angka kasus diabetes dan gagal ginjal anak terus mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengonfirmasi kasus diabetes anak meningkat 70 persen sejak 2010 hingga 2023.

Sementara itu berdasar survei IDAI, 1 dari 5 anak usia 12-18 tahun urinenya mengandung hematuria atau proteinuria sebagai gejala awal gagal ginjal.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati prihatin dengan semakin rentannya anak-anak terhadap penyakit tidak menular, seperti gagal ginjal maupun diabetes. Politisi Fraksi PKS ini menyebut pemerintah perlu membuat kebijakan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.

 “Pemerintah berkewajiban melindungi anak-anak kita dari dampak berbahaya penyakit yang kini menyerang usia muda. Jangan sampai upaya kita fokus melindungi balita dari stunting tapi kecolongan di usia atasnya karena penyakit seperti gagal ginjal dan diabetes anak mengancam,” urai Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Media, di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini meminta agar pemerintah memperkuat edukasi tentang bahayanya makanan dengan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) berlebih, terutama pada jajanan anak. Selain itu, Kurniasih mendorong agar ada pencantuman level kadar gula dalam makanan dan minuman kemasan oleh industri. Kurniasih menyebut, saat ini Komisi IX sedang dalam pembahasan Panja Pengawasan Makanan Mengandung Gula, Garam, Lemak (GGL).

Proses Panja GGL tersebut saat ini sedang meminta masukan dari PB IDI, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat dan para pakar lainnya. Kandungan Gula, Garam dan Lemak yang berlebih dalam asupan makanan menjadi salah satu penyebab terbesar anak-anak terpapar penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal akibat gaya hidup.

“Ini tugas DPR bersama pemerintah menghasilkan regulasi untuk mengatur kandungan GGL termasuk pada makanan atau jajan anak-anak. Salah satunya untuk melindungi mereka dari asupan yang merusak kesehatan,” terangnya.

Namun, ia berharap pemerintah bisa lebih cepat dalam tindakan agar fenomena semakin mudanya penderita penyakit tidak menular ini tidak menjadi bom waktu.  “Ayo kita sama-sama pasang alarm jangan sampai fenomena penyakit yang penderitanya semakin muda ini jadi bom waktu. Mencegah lebih baik daripada mengobati. InsyaAllah demi generasi mendatang kita bisa,” pungkasnya.

Recent Posts

Polemik Royalti Musik, DPR Sebut Revisi UU Hak Cipta Sudah Masuk Prolegnas

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa permasalahan polemik royalti…

25 menit yang lalu

Menag Ajak Kepala Daerah Perkuat Dukungan ke Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para kepala daerah untuk memperkuat dukungan…

3 jam yang lalu

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

12 jam yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

14 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

15 jam yang lalu