Minggu, 8 September, 2024

UIN Walisongo Kukuhkan Enam Guru Besar

MONITOR, Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kembali mengukir sejarah dengan mengukuhkan enam Guru Besar baru. Pengukuhan berlangsung di Aula 2 Kampus 3 Gedung Prof. Tgk Ismail Yaqub, Semarang, Rabu (24/7/2024).

Acara ini dipimpin Rektor UIN Walisongo, Nizar. Hadir, jajaran Senat UIN Walisongo, sivitas akademika, serta tamu undangan lainnya.

UIN Walisongo mencetak sejarah karena mengukuhkan guru besar ilmu falak pertama di Indonesia, atas nama Ahmad Izzuddin

Rektor UIN Walisongo Nizar menyampaikan bahwa pengukuhan Guru Besar bukan hanya tentang meraih gelar akademik tertinggi, tetapi juga tentang komitmen untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Para Guru Besar baru UIN Walisongo Semarang diharapkan dapat menjadi panutan dan teladan bagi para dosen dan mahasiswa, serta menjadi motor penggerak kemajuan UIN Walisongo Semarang dan bangsa Indonesia.

- Advertisement -

“Para Guru Besar baru ini tidak hanya memiliki keahlian di bidang ilmu masing-masing, tetapi juga memiliki pengalaman yang panjang dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah. Mereka telah menghasilkan banyak karya tulis yang diakui secara nasional dan internasional. Diharapkan dengan kehadiran para Guru Besar baru ini, UIN Walisongo Semarang dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat riset,” ungkapnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Ahmad Zainul Hamdimenyampaikan ucapan selamat kepada enam profesor yang dikukuhkan hari ini. Pengukuhan guru besar ini merupakan academic achievment, tidak semua akademisi mencapai Maqom Profesor. Guru Besar di Kementerian Agama melewati tahapan yang sangat selektif. Guru besar memiliki kecintaan terhadap ilmu.

Berikut daftar nama enam guru besar yang dikukuhkan:

1. Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag. – Guru Besar Ilmu Hukum Islam, dengan fokus penelitian pada hukum Islam dan masalah kenegaraan, khususnya dalam konteks NKRI. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Hukum Islam dan Masalah Kenegaraan: Fiqh Madani dalam Konteks NKRI”, Prof. Fanani memaparkan bagaimana hukum Islam dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan bangsa, seperti korupsi, terorisme, dan kemiskinan.

2. Prof. Dr. H. Moh. Fauzi, M.Ag. – Guru Besar Ilmu Fikih, dengan keahlian di bidang fikih keluarga dan pernikahan. Dalam orasinya yang berjudul “Fikih Anti Selingkuh: Ikhtiar Melestarikan Keluarga Sakīnah”, Prof. Fauzi menawarkan solusi fikih untuk mengatasi perselingkuhan, yang menjadi salah satu faktor utama penyebab perceraian di Indonesia.

3. Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag. – Guru Besar Ilmu Fikih, dengan fokus penelitian pada sistem peradilan pidana Islam. Dalam orasinya yang berjudul “Restorative Justice: Alternatif Sistem Pemidanaan dalam Hukum Pidana Islam”, Prof. Rokhmadi mengusulkan penerapan restorative justice dalam hukum pidana Islam, yang mengedepankan keadilan restoratif daripada keadilan retributif.

4. Prof. Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. – Guru Besar Ilmu Falak, dengan keahlian di bidang ilmu astronomi dan hisab rukyat. Dalam orasinya yang berjudul “Teori Arah Menghadap Kiblat: Upaya Mencari Teori Arah yang Relevan dan Akurat”, Prof. Izzuddin memaparkan teorinya tentang arah kiblat yang lebih akurat dan relevan dengan kondisi geografis Indonesia.

5. Prof. Dr. H. Ahmad Musyafiq, M.Ag. – Guru Besar Ulumul Hadis, dengan fokus penelitian pada kritik hadis dan persyaratan calon pemimpin. Dalam orasinya yang berjudul “Membumiindonesiakan Ulumul Hadis: Telaah Kritis Persyaratan Calon Pejabat dengan Ilmu al-Jarḥ wat-Ta’dīl”, Prof. Musyafiq mengusulkan penerapan ilmu al-Jarḥ wat-Ta’dīl dalam pencalonan pemimpin di Indonesia, untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

6. Prof. Dr. Musthofa, M.Ag. – Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam, dengan fokus penelitian pada pendidikan karakter dan humanisasi pendidikan. Dalam orasinya yang berjudul “Hukuman Sebagai Humanisasi: Kisah al-Qur’an untuk Reformasi Pendidikan”, Prof. Musthofa menawarkan solusi pendidikan karakter berbasis al-Qur’an yang mengedepankan humanisasi, untuk menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan berkarakter.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER