PARLEMEN

Mulyanto Minta Presiden Bentuk Regulasi Sebelum Lakukan Program BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, ingatkan Presiden Joko Widodo tidak terabas aturan bila ingin menjalankan skenario distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Ia minta Presiden membentuk regulasi baru atau merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak terlebih dahulu bila benar-benar ingin mengatur BBM bersubsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis Pertalite.

“Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September tersebut. Karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait.

Sekarang ini kan masih belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite itu. Jadi regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” terang Mulyanto.

Ia minta pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan hingga tahap uji coba kebijakan.

“Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplekentasikan. Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grusa-grusu. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat. ,” imbuh Mulyanto.

Melihat kesiapan sarana penunjangnya, Mulyanto memperkirakan pada tanggal 1 September 2024 ini, Pemerintah baru bisa lakukan tahap sosialisasi regulasi program/skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut. Kemungkinan implementasinya sendiri baru dapat dilaksanakan di awal tahun 2025.

Untuk diketahui sampai hari ini regulasi yang mengatur pengguna yang berhak BBM bersubsidi jenis Pertalite masih belum ada. Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis Solar.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi.

Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak.

Dia mengatakan program itu rencananya mulai disosialisasikan pada 1 September 2024.

Recent Posts

GKB-NU: Dunia di Ambang Konflik Besar, Indonesia Harus Pimpin Mediasi Iran–AS–Israel

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo…

35 menit yang lalu

Sebanyak 29 Rumah Ibadah di Indramayu Siap Layani Pemudik

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 23 masjid, 5 madrasah, dan 1 vihara di Kabupaten Indramayu, Jawa…

42 menit yang lalu

SETARA Institute Nilai Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Ancaman Serius bagi Demokrasi

MONITOR, Jakarta — SETARA Institute mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa Andrir Yunus, Wakil…

52 menit yang lalu

Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluluskan 1.565 peserta evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

5 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Kampus Ini Rumah Kita Bersama, Alumni Harus Turut Jaga dan Besarkan

MONITOR, Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar mengajak seluruh…

5 jam yang lalu

Meutya Hafid Ajak Pegawai Komdigi Sosialisasi PP TUNAS Saat Mudik

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan…

6 jam yang lalu