PARLEMEN

Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi, Mulyanto Minta Luhut Menarik Pernyataannya

MONITOR, Jakarta – Untuk menghindari simpang-siur kabar pembatasan BBM bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, menarik pernyataannya.

Mulyanto menyebut pernyataan Luhut bahwa Pemerintah akan melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tanggal 17 Agustus 2024 masih akan dikaji lebih dalam. Karena itu Luhut diminta untuk menarik dan mengklairifikasi ucapannya.

“Ini penting untuk meredam kesimpang-siuran serta keresahan yang terjadi di masyarakat,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menyebutkan pernyataan Luhut yang disampaikan pekan lalu itu terkesan tidak elok. Masak hadiah ulang tahun kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 bagi masyarakat berupa penerapan pembatasan BBM bersubsidi. “Kalau hadiah mestinya kan bersifat positif, bukan kabar negatif seperti itu,” sindirnya.

“Saya rasa Pak Luhut tidak keberatan untuk menarik pernyataan tersebut. Ini kan hal yang biasa,” tambahnya.

Menurut Mulyanto, lumrah saja kalau pernyataan seorang pejabat diralat dalam rangka mengurangi keresahan yang ada di dalam masyarakat. Bahkan ralat tersebut dapat menjadi bernilai positif. Apalagi para Menteri yang terkait langsung dengan bidang ini juga tidak mendukung pernyataan tersebut.

Untuk diketahui wacana pembatasan BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus. Sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Namun demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak membenarkan pernyataan tersebut.

Pemerintah tengah memperdalam masalah ini melalui rencana revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang sampai saat ini belum juga terbit.

Recent Posts

Nuon Telkom Dukung Pengembangan Ekosistem Gim Lokal di IGDX 2024

MONITOR, Jakarta - PT Nuon Digital Indonesia (Nuon) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia…

26 menit yang lalu

Dongkrak Pendapatan Negara, Prabowo diharap Realisasikan Pembentukan BPN

MONITOR, Jakarta - Presiden terpilih diharapkan merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pasalnya, pelembagaan…

2 jam yang lalu

Pengamat Ekonomi Nilai Kinerja Menteri BUMN Jokowi-Ma’ruf Buruk

MONITOR, Jakarta - Kritikus Media Sosial, Agustinus Edy Kristianto, menilai kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri…

3 jam yang lalu

Pengamat Ekonomi Ingatkan Pemerintahan Mendatang Sejahtetakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam permainan kekuasaan,…

5 jam yang lalu

Wujudkan Birokrasi Berkualitas, Dirjen PPKTrans Kemendes PDTT Gaet Universitas Trilogi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan…

5 jam yang lalu

DPR dan Pemerintahan Baru Harus Kerja Lebih Cepat Penuhi Ekspektasi Tinggi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh tiap tanggal 16 Oktober,…

11 jam yang lalu