PARLEMEN

Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi, Mulyanto Minta Luhut Menarik Pernyataannya

MONITOR, Jakarta – Untuk menghindari simpang-siur kabar pembatasan BBM bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, menarik pernyataannya.

Mulyanto menyebut pernyataan Luhut bahwa Pemerintah akan melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tanggal 17 Agustus 2024 masih akan dikaji lebih dalam. Karena itu Luhut diminta untuk menarik dan mengklairifikasi ucapannya.

“Ini penting untuk meredam kesimpang-siuran serta keresahan yang terjadi di masyarakat,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menyebutkan pernyataan Luhut yang disampaikan pekan lalu itu terkesan tidak elok. Masak hadiah ulang tahun kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 bagi masyarakat berupa penerapan pembatasan BBM bersubsidi. “Kalau hadiah mestinya kan bersifat positif, bukan kabar negatif seperti itu,” sindirnya.

“Saya rasa Pak Luhut tidak keberatan untuk menarik pernyataan tersebut. Ini kan hal yang biasa,” tambahnya.

Menurut Mulyanto, lumrah saja kalau pernyataan seorang pejabat diralat dalam rangka mengurangi keresahan yang ada di dalam masyarakat. Bahkan ralat tersebut dapat menjadi bernilai positif. Apalagi para Menteri yang terkait langsung dengan bidang ini juga tidak mendukung pernyataan tersebut.

Untuk diketahui wacana pembatasan BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus. Sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Namun demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak membenarkan pernyataan tersebut.

Pemerintah tengah memperdalam masalah ini melalui rencana revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang sampai saat ini belum juga terbit.

Recent Posts

Kenalkan Produk Mamin Premium, Kemenperin Siap Gelar Specialty Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mengakselerasi pengembangan industri makanan dan minuman (mamin) dalam negeri,…

33 menit yang lalu

Jadi AC Perdana DAIKIN Produksi Indonesia, Nusantara Prestige Tawarkan Kecanggihan Standar Global

MONITOR, Jakarta - Seri perdana AC hunian DAIKIN buatan Indonesia resmi diperkenalkan di Jakarta (30/6/2025).…

2 jam yang lalu

54 Hari Layanan Daker Makkah, dari Ribuan Bus, Ratusan Hotel, Layanan Ibadah hingga Jutaan Boks

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah berakhir, ditandai pelepasan jemaah asal Jawa Barat…

4 jam yang lalu

Umrah Bersama Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bangsa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan…

5 jam yang lalu

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie…

6 jam yang lalu

Indo Livestock 2025 Dibuka, Kementan Dorong Inovasi dan Investasi Peternakan Nasional

MONITOR, Surabaya - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong penguatan investasi…

7 jam yang lalu