Jumat, 22 November, 2024

Keppres IKN Belum Ditandatangani, Waka MPR Fadel: Presiden Punya Alasan

MONITOR, Balikpapan – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad memberikan respon terkait polemik belum ditandatanganinya Keppres Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Pimpinan MPR dari Kelompok DPD ini, Presiden Jokowi pasti mempertimbangkan dengan serius soal Keppres itu.

“Saya melihat, beliau sedang menunggu pembangunan rampung pasti di tandatangani,” kata Fadel Muhammad, dalam keterangannya, di Kota Balikpapan, usai melakukan rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Balikpapan. Salah satunya menghadiri kegiatan Focus Group Discussion Bersama Pimpinan MPR RI 2024, dengan tema ‘Membangun Relasi Kolaboratif Antara DPD dan Pemerintah Daerah’, kerjasama MPR dengan IKN Youth Forum.

“Saya rasa Presiden menyadari bahwa pembangunan IKN ini ternyata memakan waktu lama.  Jadi, menurut hemat saya, bisa dimengertilah keadaan yang dihadapi, memang tidak bisa dipaksakan juga,” imbuhnya.

Pembangunan ibu kota, lanjut Fadel Muhammad, tidak semudah cerita-cerita seperti kisah Ratu Balqis. Tapi, memang perlu perencanaan sangat matang serta teknis pekerjaan yang berat dan tepat.

- Advertisement -

“Saya rasa Presiden sangat tahu hal itu. Artinya, beliau bukannya tidak mau tandatangan tapi memastikan dahulu agar pembangunan IKN berjalan baik dan hasil akhirnya maksimal.  Jika memang, periode jabatannya berakhir dan beliau belum meneken juga, bisa saja ditandatangani oleh Presiden selanjutnya,” ujar anggota DPD Dapil Provinsi Gorontalo ini.

Pada intinya, sebagai Pimpinan MPR dan Ketua Umum Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (BP2-KTI) serta sebagai pribadi yang berasal dari kawasan Timur Indonesia, Fadel Muhammad sangat mendukung pembangunan IKN.  Sebab, IKN adalah salah satu faktor strategis untuk akselerasi pembangunan serta kesejahteraan kawasan Timur Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya memiliki alasan sendiri, tidak segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya, dilihat,” ujar Jokowi, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada tanggal 08 Juli 2024 lalu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER