PARLEMEN

Menolak Wacana Program BPJS Kesehatan KRIS, Ini Alasan Irma

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menolak adanya wacana program BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lebih baik pemerintah fokus memperbaiki pelayanan kesehatan ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan KRIS.

“Kemenkes argumennya adalah memperbaiki pelayanan kesehatan. Kalau memperbaiki pelayanan, kan enggak harus satu tarif, ya kan?” ujar Irma dalam keterangan tertulis kepada Media, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Irma memberikan contoh, untuk BPJS Kesehatan kelas paling rendah, kelas tiga, alangkah lebih baik pemerintah fokus meningkatkan pelayanannya karena pendaftarnya lebih baik.

Bahkan, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mencurigai upaya pemerintah ingin menerapkan BPJS Kesehatan KRIS karena ada dorongan dari pihak asuransi swasta.

“Ngapain sekarang bicara soal asuransi swasta lagi? Ini kaya ada ‘hengki pengki’ lagi dengan asuransi swasta ini,” tegas Irma. “Saya terus terang, saya stressing ke Menteri Kesehatan, jangan-jangan asuransi swasta mau masuk, kemudian KRIS ini dilaksanakan. Itu tidak boleh, dan pasti saya pribadi, kami di Komisi IX DPR, dan saya dari Fraksi Partai NasDem akan menentang itu,” tegas Irma.

Menurut Irma, seharusnya pelayanan kesehatan masyarakat itu dijamin konstitusi, dan harus dilaksanakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan. “Jangan dibakar BPJS Kesehatannya. Hari ini semua orang yang tadinya tidak bisa rawat inap, karena ada BPJS sekarang sudah bisa rawat inap, walaupun belum sempurna,” tukas Irma.

Imbas wacana KRIS ini pula akan memangkas jumlah kasur setiap kamar. Yang sebelumnya untuk kelas tiga jumlah kasur setiap kamar sebanyak 12, karena program KRIS ini dipangkas menjadi empat kasur setiap kamar.

Legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan Jakarta pada periode 2024-2029 ini khawatir pemangkasan jumlah kasur itu akan menjadi masalah di kemudian hari. Warga kesulitan mendapatkan kamar rawat inap karena kurangnya kuota kasur di setiap rumah sakit. “Jangan sampai membuat kegaduhan yang akibatnya pemerintah mengabaikan konstitusi. Pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat miskin, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkas Irma.

Recent Posts

Bertepatan dengan Hari Santri, Ditjen Pesantren Mulai Konsolidasikan dan Sinkronisasikan Data Pesantren

MONITOR, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama…

1 jam yang lalu

Analis Intelijen dan Keamanan Apresiasi Keberhasilan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin oleh Kapal Asing

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario…

1 jam yang lalu

Komnas Haji Apresiasi Jadwal Haji 2027 Ditetapkan Lebih Awal, Kemenhaj Diminta Segera Umumkan Data Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang…

2 jam yang lalu

Hari Santri, MWCNU Wanasari Ziarah ke Makam H. Tadjoedin Noor, Tokoh NU pada Masa Pergolakan 1965

MONITOR, Brebes - Peringatan Hari Santri menjadi momentum bagi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU)…

2 jam yang lalu

Pemuda Ekonomi Syariah: Konser Andrea Bocelli Harus Jadi Momentum Diplomasi Budaya dan Ekonomi Kemanusiaan

MONITOR, JAKARTA - Konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di Indonesia dinilai dapat menjadi momentum…

2 jam yang lalu

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan, mempercepat…

6 jam yang lalu