BERITA

Minta ASN Kemenag Tidak Main Judi Online, Itjen: Ada Sanksi!

MONITOR, Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tidak akan kompromi dalam upaya memerangi judi online. Itjen Kemenag telah membentuk Satgas Pencegahan Judi Online, yang diketuai oleh Inspektur Investigasi Ahmadun.

Ahmadun mengajak ASN Kemenag untuk selalu mawas diri tentang bahaya judi online. “Saya kira kita untuk pemberantasan judi online ini, kalau tidak dimulai diri kita sendiri, maka pemberantasan dan pencegahan ini juga tidak akan bisa dilakukan. Oleh karena itu, maka kesadaran yang kita butuhkan. Dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai saat ini,” ajak Ahmadun saat memberikan sambutan pada Mujahadah Rutin dan Doa Bersama yang digelar secara daring, Kamis (4/7/2024).

Ia mengingatkan pegawai Kementerian Agama untuk tidak mencoba bermain judi online. Sebab, ada sanksi yang menunggu bagi para pelaku.

“Jangan mencoba-coba perbuatan-perbuatan judi online. Kalau ini nanti ketahuan atau diketahui ada laporan yang masuk kepada kita, maka tidak akan tindak lanjuti dengan menerapkan sanksi pelanggaran hukuman disiplin. Karena ini termasuk perbuatan yang tercela,” ujar Ahmadun.

Sejalan dengan Ahmadun, Hendi Diyanto yang memberikan materi mengenai pencegahan judi online dalam acara tersebut, juga mengingatkan bahwa perbuatan judi telah dilarang agama dalam surat Al-Maidah ayat 90. Hukum Indonesia juga telah melarangnya, diatur dalam KUHP 303, UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, serta UU nomor 11 tahun 2008 atau yang akrab disebut dengan UU ITE.

Walaupun banyak larangan, namun masih banyak orang yang terjerumus dalam perbuatan judi online. Menurut Hendi ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu, yakni kemudahan teknologi, tergiur iming-iming cepat kaya, kurang pengetahuan, dan promosi yang masif.

Padahal, kata Hendi, pelaku judi online tidak akan pernah menang. Sebab, sistem telah mengatur algoritma khusus. Tetapi karena kepalang rugi, mereka terus bermain hingga kecanduan.

“Kemudian orang menjadi stres, tidak punya uang tetapi ingin berjudi terus. Akhirnya depresi. Cari pinjaman sana-sini tidak dapat. Tekanan untuk terus berjudi dengan untuk menang itu besar, tetapi tidak punya jalan,” terangnya.

Mulai dari sana hubungan para penjudi dengan lingkungan sekitarnya akan hancur. Oleh karenanya, Hendi mengajak para ASN Kementerian Agama untuk saling mengingatkan. Selain itu, ia juga mengajak untuk mengalihkan aktivitas ke arah yang lebih positif.

“Tidak ada sejarahnya orang bermain judi hidupnya akan kaya dan bahagia. Pasti akan berakhir derita. Mari bersama putuskan rantai perilaku buruk judi online dan ambil kendali hidup Anda.” pungkas Hendi.

Jika mendapati ASN Kementerian Agama bermain judi online, segera laporkan ke www/simdumas.kemenag.go.id/ atau bisa dengan hubungi nomor 085282707835 melalui whatsapp. Inspektorat Jenderal siap menindaklanjuti. 

Recent Posts

Maxim Klaim Berhasil Rambah 400 Kota di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…

1 menit yang lalu

Kolaborasi Jaga Kelancaran Arus Idulfitri, JTT Apresiasi Pengguna Jalan

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…

3 jam yang lalu

Dokter Spesialis Ungkap Makna Sel Darah Putih: Dari Sistem Imun hingga Nilai Kehidupan

MONITOR, Lebak – Sel darah putih atau leukosit tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan tubuh, tetapi…

4 jam yang lalu

Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat dan Ilusi Persatuan Sunni-Syiah

Adriansyah (Ketua Ikatan Keluarga Alumni FISIP UIN Jakarta) Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat…

7 jam yang lalu

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab), pelantikan…

8 jam yang lalu

Koalisi Sipil: Indonesia Hadapi ‘Darurat Reformasi TNI’

MONITOR, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik wacana revitalisasi internal TNI yang…

9 jam yang lalu