PEMERINTAHAN

Relaksasi Perpajakan Industri Kesehatan, Jubir Kemenperin Sampaikan Beberapa Poin

MONITOR, Jakarta – Terkait pemberitaan hasil rapat internal kabinet terkait relaksasi perpajakan industri kesehatan di istana negara yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan kemudian diangkat oleh beberapa media dengan narasumber Menteri Perindustrian, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan beberapa poin berikut di Jakarta, Selasa (2/7).

Pertama, rapat internal hari ini sepenuhnya membahas mengenai ekosistem kesehatan Indonesia termasuk industri kesehatan dan tidak ada membahas isu lain selain isu tersebut.

Kedua, Bapak Menteri Perindustrian, dalam doorstop oleh wartawan istana, mendapat pertanyaan mengenai isi rapat dan isu terkait mengenai rencana pemberlakuan Bea Masuk 200 persen produk impor dari negara produsen tertentu.

“Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200 persen. Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor,” Febri menjelaskan.

Ketiga jawaban Bapak Menteri Perindustrian terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah merupakan arahan Presiden tindaklanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor.

Hasil Rapat Internal Pimpinan Presiden

Terkait hasil rapat pimpinan relaksasi perpajakan industri alat kesehatan, perlu disampaikan bahwa Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas). Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Selanjutnya, arahan Bapak Presiden adalah agar pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas yang baik setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional kedepan.

Bapak Presiden juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut. Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.

Perbaikan ekosistem industri farmasi dan alat kesehatan amat perlu dilakukan untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat Indonesia dengan pelayanan kesehatan bermutu. Pasalnya, fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh masyarakat amat dibutuhkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing dua sektor industri tersebut di dalam negeri.

Saat ini, industri farmasi masih memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor. “Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi,” jelas Jubir.

Pertama, mengusulkan agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenai aturan persetujuan teknis (pertek). Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku. Pertek sebaiknya dikenakan kepada barang jadi obat-obatan impor.

Kedua, mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di Indonesia serta penghapusan PPN bagi bahan baku obat lokal.

Sedangkan yang ketiga, meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan bisa menerima fasilitas tax allowance untuk pengembangannya, karena saat ini belum ada industri dari dua sektor tadi yang memperoleh fasilitas tersebut.

Recent Posts

Gandeng Leiden University, Kemenag Segera Kick Off Program Riset Kompetitif Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama pada tahun 2024 menggandeng Leiden University untuk program AIR Funds…

5 menit yang lalu

Fase Pemulangan, 93 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Hingga tanggal 04 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, Jemaah haji dan petugas…

1 jam yang lalu

Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Sulsel, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu

MONITOR, Sulsel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…

2 jam yang lalu

Semen Hijau Jadi Bahan Bangunan IKN, Eko Patrio Harap Bisa Dipasarkan Ekspor

MONITOR, Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep kota berkelanjutan, dalam pembangunannya akan…

4 jam yang lalu

Perdana, Kemenag Gelar Pertukaran Mahasiswa secara Luring

MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) akan menggelar Pertukaran Mahasiswa secara Luring…

5 jam yang lalu

Pemulangan Jemaah Haji 2024, Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai dua tahun ini mengaktifkan dua asrama haji debarkasi baru…

6 jam yang lalu