Tanaman Pangan

IPB: Penyuluh Kunci Peningkatan Produksi, Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat

MONITOR, Jakarta – Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Siti Amanah menyoroti langkah strategis dalam mengoptimalkan peran penyuluh pertanian guna fokus meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian di daerah maupun nasional. Penyuluhan adalah pelaku utama yang diatur Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.

“Saat ini kelembagaan penyuluh pertanian berada di bawah pemerintah daerah bukan berada di pusat. Sebaiknya ada kesatuan pelaksanaan fungsi tugas dari Kementerian. Orientasi atau prioritas pencapaian pembangunan derah itu beragam dalam memandang urgensi dari penyuluh. Sehingga bisa jadi ketika itu ditempatkan di daerah belum mendapatkan porsi yang sesungguhnya,” demikian dikatakan Siti Amanah saat menjadi peserta Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Amanah mengungkapkan penyebab penyuluh pertanian berada di daerah disebabkan karena impilkasi dari penerapan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 mengenai pelaksanaan otonomi daerah. Dalam Otonomi daerah, daerah dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.

“Penyuluh pertanian seharusnya memiliki sebuah kapasitas yang tidak hanya diperoleh dari lembaga atau diklat tetapi juga pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan klien atau pengguna jasa penyuluhan. Optimasi peningkatan penyuluh itu seharusnya kelembagaanya dikembalikan ke pemerintah pusat agar lebih fokus membangun pertanian khusus peningkatakan produksi dan pendampingan petani,” ungkapnya.

Lebih lanjut Amanah menegaskan selama berada di pemerintah daerah, peran penyuluh tidak fokus karena dibebankan untuk urusan politik dan lainya yang menjadi kepentingan kepala daerah. Sebab, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pertanian dengan menempatkan penyuluh sebagai pilar utama dalam transformasi teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahreraan petani.

“Hal ini bisa menjadi perhatian dari birokrat dan parlemen sehingga adanya kesatuan tugas untuk lebih mudah mencapai tujuan pembangunan pertanian. Sedangkan, dari sisi anggaran menjadi tanggung jawab pusat,” tegasnya.

Recent Posts

Gandeng Leiden University, Kemenag Segera Kick Off Program Riset Kompetitif Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama pada tahun 2024 menggandeng Leiden University untuk program AIR Funds…

12 menit yang lalu

Fase Pemulangan, 93 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Hingga tanggal 04 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, Jemaah haji dan petugas…

2 jam yang lalu

Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Sulsel, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu

MONITOR, Sulsel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…

2 jam yang lalu

Semen Hijau Jadi Bahan Bangunan IKN, Eko Patrio Harap Bisa Dipasarkan Ekspor

MONITOR, Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep kota berkelanjutan, dalam pembangunannya akan…

4 jam yang lalu

Perdana, Kemenag Gelar Pertukaran Mahasiswa secara Luring

MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) akan menggelar Pertukaran Mahasiswa secara Luring…

5 jam yang lalu

Pemulangan Jemaah Haji 2024, Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai dua tahun ini mengaktifkan dua asrama haji debarkasi baru…

6 jam yang lalu