PEMERINTAHAN

Progress Fisik Capai 71,34%, PUPR Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu di Maluku

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus melakukan pembangunan bendungan dan daerah irigasi untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan yang ada di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya yaitu pembangunan Bendungan Way Apu yang berada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengelolaan sumber daya air dan irigasi terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.

“Pembangunan bendungan akan diikuti dengan ketersediaan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dapat segera dimanfaatkan karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.

Plt. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR Faliansyah mengatakan, pembangunan bendungan yang memiliki kapasitas daya tampung sebesar 50,05 juta m3 ini kontraknya dimulai sejak Desember 2017.

“Hingga saat ini, progress konstruksi fisiknya telah mencapai 71,34%. Ditargetkan, pembangunan Bendungan Way Apu akan selesai pada tahun 2024 ini sehingga dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Faliansyah.

Adapun lingkup pekerjaan yang sedang on going meliputi pekerjaan penimbunan maincofferdam dan main dam, pencetakan beton precast, pembetonan spillway, galian tanah lereng kanan spillway, proteksi lereng spillway, dan struktur pondasi wing wall sisi kanan.

Kemudian, pekerjaan beton struktur pelimpah samping wing wall, beton struktur pondasi pelimpah berpintu, fabrikasi pembesian struktur spillway, pemasangan pintu hidromekanikal, pekerjaan fasilitas umum, dan pekerjaan viewpoint.

Bendungan yang membendung Sungai Way Apu ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 422,08 hektar. Bendungannya memiliki tipe zonal urugan inti tegak dengan tinggi mencapai 72 meter, lebar puncak 12 meter, panjang puncak 490 meter, dan luas daerah genangan mencapai 235,10 hektar.

“Bendungan Way Apu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku terutama dalam hal ketersediaan air irigasi seluas 10.000 hektare, tersedianya air baku dengan debit 0,5 m3/detik, kemampuan mereduksi banjir sebesar 557 m3/detik, sebagai pembangkit listrik berkapasitas 8 MW yang mampu menerangi sekitar 8.750 rumah berkapasitas 900 watt, serta sebagai tempat pariwisata yang akan menumbuhkan perekonomian daerah,” jelas Faliansyah.

Bendungan Way Apu dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp2,159 triliun yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket 1 berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp1,114 triliun dilaksanakan oleh PT PP – Adhi Karya KSO. Kemudian, pekerjaan paket 2 berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp1,045 triliun dilaksanakan oleh PT Hutama Karya – Jaya Konstruksi KSO.

Recent Posts

Doakan Aceh dan Sumatera usai Sidang DPR, Puan Bicara Dedikasi Tim SAR dan Relawan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun…

3 jam yang lalu

DPR Sahkan UU Penyesuaian Pidana di Akhir Masa Sidang, Puan Singgung UU KUHAP Baru

MONITOR, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana di akhir masa sidang. Ketua DPR…

3 jam yang lalu

HAB ke-80, Kemenag Usung Tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini membuka rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80.…

5 jam yang lalu

Stadium General STAI Pati, Kemenag Buka Pendidikan Untuk Semua

MONITOR, Pati - Layanan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, terbuka untuk semua sebagai implementasi dari…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak penyandang disabilitas…

8 jam yang lalu

Duduk Perkara Aliran Dana Rp100 Miliar ke Rekening PBNU

MONITOR, Jakarta — Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarsono, memberikan klarifikasi resmi terkait…

9 jam yang lalu