PARLEMEN

Korban Judi Online Tidak Masuk Kriteria DTKS untuk Dapat Bansos

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial. Ia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya bila sesuai dengan kriteria DTKS

“Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak,” kata Diah dalam keterangan pers kepada Media, di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah dan terukur.

“Jadi DTKS dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Kan nggak juga. Artinya tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya”

“(Tetapi) lebih karena kondisi yang bersangkutan, silakan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri,” tuturnya.

Namun, ia mengatakan jika korban judi online masuk dalam kriteria DTKS maka bisa mendapat bantuan. Kriteria tersebut yakni kriteria kemiskinan.

“Tapi silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa,” ujarnya.

Diah mengatakan hal terpenting yakni adalah mengatasi praktik judi online. Sebab, menurutnya, penanganan dan pemberantasan perlu dilakukan dari sumbernya. “Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.

“Pasti terlibat nanti Kemenko PMK, tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK, tapi penegakan hukum,” kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

Recent Posts

Gelar Pahlawan Nasional Suharto Melegitimasi Kekuasaan Tanpa Batas

MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…

39 menit yang lalu

HUT ke 7 Gerakan Indonesia Optimis dan Refleksi 1 Tahun Prabowo-Gibran

MONITOR, Jakarta - Ketua Gerakan Indonesia Optimis (GIO), Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa pemuda saat ini…

3 jam yang lalu

Kemenag Ajak Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa dan Riset, Anggarannya 500 Juta hingga 2 Milyar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa…

4 jam yang lalu

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut di Satu Tahun Prabowo

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…

6 jam yang lalu

Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…

7 jam yang lalu

Dua PTKN di Manado Manfaatkan Pembiayaan Beasiswa dan Riset Kemenag

MONITOR, Manado - Civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan Institut Agama Kristen…

8 jam yang lalu