NASIONAL

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

MONITOR, Kendari – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24” berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23″ T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya.

Recent Posts

Operasional Haji Hari ke-16, Kemenhaj Fokus Pada Penguatan Layanan Bimbingan Ibadah

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…

55 menit yang lalu

JMM: Oknum Kiai Tersangka Pelecehan Seksual di Pati Layak Dikebiri

MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…

3 jam yang lalu

Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Ekspor Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama Kuartal I 2026

MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…

4 jam yang lalu

Transformasi Digital Berbuah Hasil, JMTO Raih Penghargaan Public Service Call Center CCSEA 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…

5 jam yang lalu

Kemenperin–Kemenpora Sinergi Pacu Daya Saing Industri Olahraga Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…

6 jam yang lalu

Legislator Sebut Meroketnya Harga BBM Berpengaruh ke Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…

7 jam yang lalu