PEMERINTAHAN

Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Tapin

MONITOR, Banjarmasin – Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penetapan rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin yang baru saja mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional pada 29 Mei 2024 lalu. FGD diselenggarakan secara luring bertempat di Hotel Fugo Banjarmasin, Rabu (6/6/2024).

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Sufiansyah beserta Ketua DPRD Kabupaten Tapin Yamani. FGD dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tapin, TNI Kodim 1010 Tapin, PT Telkom, PLN, Perbankan Bank Kalimantan Selatan, serta akademisi Politeknik Syeh Salman al Farisi Kabupaten Tapin.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara resmi dokumen Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN kepada Pemerintah Kabupaten Tapin dan dilanjutkan dengan paparan dari beberapa narasumber.

Pada kesempatan itu, Plh. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto berkesempatan menjadi salah satu narasumber bersama dua narasumber lainnya, yaitu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN Reny Widyawati dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Muhammad Noor Alamsyah.

Gunawan menyampaikan mekanisme penetapan rancangan Perda RTRW Kabupaten Tapin pasca diterbitkannya persetujuan substansi. Beberapa di antaranya tahapan Persetujuan Bersama dengan DPRD serta evaluasi rancangan Perda oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk konsultasi dalam rangka evaluasi di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Mengingat terdapat ketentuan waktu dua bulan dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk menetapkan rancangan Perda menjadi Perda, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan agar segera menyelesaikan penetapan RTRW,” tegas Gunawan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, konsekuensi dari tidak ditetapkannya rancangan Perda RTRW sesuai ketentuan waktu, yaitu RTRW akan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri ATR/BPN. Dalam hal ini, diperlukan komitmen dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam percepatan penyelesaian RTRW Kabupaten Tapin.

Gunawan juga menyampaikan bahwa saat ini merupakan momentum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan berakhirnya masa RPJPD tahun 2025, yang mana seluruh daerah akan menyusun RPJPD dan RPJMD dengan berpedoman pada RTRW. “Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota tentang penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW, yang dilakukan dengan menyelaraskan antara sasaran, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah daerah dengan tujuan, kebijakan, serta rencana struktur dan rencana pola ruang wilayah,” jelas Gunawan.

Recent Posts

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

22 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

2 hari yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

2 hari yang lalu