Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, tengah berbicara.
MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens.
“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” pungkasnya dalam Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota. “Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Pangeran, seketika dijawab “Setuju,” oleh seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.
MONITOR, Jakarta - Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial S di Jakarta menerima santunan dari Yayasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…
MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…
MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…