Jumat, 22 November, 2024

Jamkrindo Lanjutkan Edukasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual Kepada Ribuan Pelajar SD

MONITOR, Jakarta – Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, Jamkrindo kembali berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.400 pelajar SD di wilayah Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Aribowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan berkelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan perusahaan sejak tahun 2023 dan merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun ke-54 Jamkrindo pada 1 Juli 2024.

Di tahun 2024 kegiatan edukasi diberikan kepada 21 Sekolah Dasar di Jakarta dengan jumlah sasaran 5.400 pelajar. Kegiatan edukasi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Jamkrindo terhadap sektor pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan

“Kegiatan edukasi tersebut merupakan kegiatan berkelanjutan yang terus kami lakukan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pada tahun sebelumnya kegiatan tersebut berhasil melibatkan 5.300 pelajar, sedangkan pada tahun ini kami targetkan 5.400 pelajar. Rangkaian kegiatan edukasi mulai dilakukan di SDN Cipinang Melayu 01 Pagi dan akan dilanjutkan di 20 sekolah lainya,” ungkap Aribowo dalam siaran pers.

- Advertisement -

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengatakan banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, tetapi dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.

Beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah antara lain kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik, lingkungan pertemanan yang negatif, budaya perundungan turun temurun, kebijakan atau regulasi sekolah yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, dan faktor Individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa, dan lainnya

Lia mengungkapkan, pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan kesediaan, komitmen, konsistensi, kerja sama dan keterbukaan semua pihak.

“Perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, tetapi seluruh sektor seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, Komnas PA memberikan apresiasi kepada PT Jamkrindo yang telah menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pencegahan perlindungan dan kekerasan seksual kepada para pelajar. “Semoga program ini terus dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan dampak yang optimal,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER