KEAGAMAAN

Pengumuman, Sembilan Produk Kajian Al-Qur’an LPMQ ini Sudah Peroleh Surat Hak Cipta

MONITOR, Jakarta – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kemenag, menerima Sertifikat Hak Cipta atas sembilan produk kajian Al-Qur’an dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Surat permohonan Hak Cipta telah didaftarkan LPMQ pada 27 Juli 2023. Sertifikat Hak Cipta dalam Undang-undang Nomor Nomor 28 Tahun 2014 disebut Surat Pencatatan Ciptaan.

“Pada tahun 2023, LPMQ sudah mengajukan sembilan produk hasil kajian. Alhamdulillah, Surat Pencatatan Ciptaanya sudah sudah terbit atas nama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,” terang Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi di Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Selanjutnya, secara bertahap, semua produk-produk hasil kajian LPMQ akan kita daftarkan Hak Ciptanya di Kemenkumham,” imbuhnya.

Dikatakan Aziz, alasan utama pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Meskipun yang didaftarkan ini adalah produk negara, namun bagi pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan produk tersebut untuk kepentingan komersial, tetap harus mendapatkan izin dari LPMQ.

Selama ini, LPMQ cukup produktif menerbitkan produk-produk hasil kajian Al-Qur’an dalam bentuk buku cetak. Produk-produk tersebut telah didesiminasikan LPMQ seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dimanfaatkan secara gratis; baik dalam bentuk cetak ataupun file digital melalui website pustakalajnah.kemenag.go.id.

Produk-produk tersebut antara lain: Tafsir Tahlili 11 jilid, Tafsir Tematik 26 judul, Tafsir Ilmy 19 judul, Tafsir Wajiz 2 jilid, Al-Qur’an dan Terjemahannya edisi 2019, dan beberapa produk lainnya.

“Kita persilakan masyarakat memanfaatkan hasil kajian LPMQ seluas-luasnya. Filenya juga sudah kita unggah di medsos. Namun, kalau mau mencetak untuk kepentingan komersial harus izin terlebih dahulu agar tertib administrasi,” jelas Aziz.

Aziz melanjutkan, adanya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual yang terjamin secara hukum akan menumbuhkan kompetisi yang produktif. Hal itulah yang diharapkan LPMQ dengan pengajuan Hak Cipta, agar ilmu pengetahuan dan teknologi tumbuh dengan baik karena karya-karya yang dihasilkan oleh para ilmuan atau lembaga dilindungi oleh undang-undang.

Berikut sembilan produk Hasil Kajian LPMQ yang telah memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan:

1. Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah 30 Juz
2. Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Tilawah 30 Juz
3. Juz Amma Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah
4. Juz Amma Al-Qur’an Isyarat Metode Tilawah
5. Font LPMQ MSI ISYARAT

6. Font LPMQ MSI ISYARAT TILAWAH
7. Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur’an Isyarat Bagi PDSRW
8. Panduan Belajar Membaca Mushaf Al-Qur’an Isyarat Bagi PDSRW
9. Font LPMQ Isep Misbah

Recent Posts

Kolaborasi Pemerintah-Korporasi Penting untuk Dampingi UMKM agar Bisa Bersaing di Kancah Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurahman mengapresiasi gelaran Pertamina SMEXPO 2024 sebagai salah satu…

4 menit yang lalu

Menteri dan Wamen Bekerja Teamwork Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan membangun sistem kerja teamwork…

1 jam yang lalu

DPR Maraton Rapat Penetapan Anggota AKD, Berikut Daftar Pimpinan Komisi I-XI

MONITOR, Jakarta - DPR RI menetapkan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) secara maraton dalam sehari.…

8 jam yang lalu

Ajak Mitra Binaan, Pertamina SMEXPO 2024 Dorong UMKM Lokal Jadi VOKAL

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) membuka secara resmi Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO)…

10 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Penetapan AKD DPR, Berikut Komposisi dan Ruang Lingkup Kerjanya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI penetapan komposisi…

12 jam yang lalu

DPR Tekankan Character Building dan Pentingnya Santri Modern di HSN 2024

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya pembangunan karakter sumber…

13 jam yang lalu