Kabar Haji

Ini Upaya Kemenag Maksimalkan Pengisian Kuota Haji

MONITOR, Jakarta – Indonesia tahun ini mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus. Sampai akhir masa pelunasan biaya haji, seluruh kuota jemaah haji reguler sudah terpenuhi. Ada juga jemaah yang sudah melakukan pelunasan tapi masuk dalam kuota cadangan, totalnya mencapai 7.000 orang.

Dalam perjalanannya, ada saja jemaah yang sudah melunasi, batal keberangkatannya karena sejumlah alasan. Misalnya, wafat, hamil, sakit, atau sengaja menunda keberangkatan karena alasan tertentu lainnya.

“Kadang, jemaah yang batal berangkat itu secara kelengkapan dokumennya sudah selesai semua. Tinggal menunggu kelompok terbangnya berangkat,” tegas Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Batal berangkat seperti ini, kata Saiful, perlu diantisipasi agar keterserapan kuota haji tetap maksimal. Secara prosesdur, ada mekanisme administrasi yang harus ditempuh. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan edaran terkait Mekanisme Pengisian Seat Kosong Keberangkatan Jemaah Haji. Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

“Kami telah sampaikan edaran sebagai pedoman para Kabid PHU terkait mekanisme pengisian seat kosong keberangkatan Jemaah Haji. Ini bagian upaya kami memaksimalkan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M,” sebutnya.

Berikut mekanisme pengisian seat kosong keberangkatan jemaah haji:

A. Identifikasi Penyebab Jemaah Tunda
1. Jemaah Tunda Karena Sakit atau Alasan Lainnya

a. Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengusulkan jemaah cadangan lunas sebagai pengganti apabila terdapat jemaah yang sakit lebih dari tiga hari atau tidak memungkinkan untuk berangkat berdasarkan surat keterangan dokter.

b. Dalam hal terdapat jemaah yang sakit kemudian sembuh dan visanya sudah tersedia, untuk pemberangkatan, Kanwil Kemenag Provinsi dapat menghubungi Subdit Transportasi.

2. Jemaah Tunda Karena Wafat atau Hamil
Jemaah dengan kondisi ini otomatis dibatalkan atau ditunda keberangkatannya.

B. Permohonan oleh Kanwil
Kanwil Kemenag Provinsi bersurat kepada Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri untuk membatalkan visa jemaah yang akan menunda dan mengusulkan jemaah cadangan lunas sebagai pengganti.

C. Mekanisme Penggantian Jemaah Tunda
1. Jika terdapat Jemaah yang sudah Tervisa
a. Kanwil Kemenag Provinsi menyerahkan fisik paspor jemaah kepada Subdit Dokumen;
b. Subdit Dokumen membawa fisik paspor jemaah ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk pembatalan visa;

2. Entry Jemaah Tunda
Kemenag Kabupaten/Kota melakukan entry jemaah tunda pada Aplikasi SISKOHAT.

3. Penentuan Jemaah Cadangan
Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengusulkan jemaah cadangan pengganti yang akan mengisi seat kosong paling lambat lima hari sebelum masa pengajuan visa berakhir, dengan urutan kriteria sebagai berikut:
a. Berdasarkan urutan nomor porsi;
b. Yang akan digabung dengan mahramnya;
c. Yang siap untuk berangkat.

4. Entry Jemaah Cadangan Berhak Berangkat
Subdit Pendaftaran melakukan entry jemaah cadangan lunas yang berhak berangkat sesuai usulan.

5. Entry dalam Pra-Manifest
Kanwil Kemenag Provinsi melakukan entry jemaah cadangan lunas ke dalam pra-manifest.

6. Jemaah Siap Berangkat
Jemaah cadangan siap diberangkatkan.

Recent Posts

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

22 menit yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

46 menit yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

1 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

1 jam yang lalu

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

3 jam yang lalu