PEMERINTAHAN

Kemenag Fasilitasi 29 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

MONITOR, Jakarta – Ditjen Bimas Islam Kemenag memfasilitasi 29 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) melangsungkan pernikahan secara massal pada 12 Mei 2024 di Taipei, Taiwan. Kegiatan ini digelar atas kerja sama Kemenag dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan, dan Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Taiwan.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, nikah massal yang diikuti WNI di berbagai kota di Taiwan itu telah digelar sebanyak tiga kali setelah Covid-19.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara, namun terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia,” papar Kamaruddin di Taipei, Senin (13/5/2024).

Dikatakan Kamaruddin, nikah massal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bagi WNI di luar negeri. “Nikah massal ini resmi secara hukum, sah secara agama, dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin memastikan, dokumen nikah yang diserahkan calon pengantin di Taiwan telah memenuhi prosedur sesuai SOP. “Semua peserta nikah massal telah memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan syariah,” ungkapnya.

Kepala Subdit Bina Kepenghuluan, Anwar Saadi mengatakan, acara nikah massal di Taiwan berlangsung lancar dan khidmat. “Sanak saudara di Indonesia juga dapat menyaksikan melalui aplikasi Zoom Meeting,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala KDEI Taipei, Iqbal S. Shofwan. Ia berharap, nikah massal tersebut menjadi agenda berkesinambungan, serta memberi manfaat bagi WNI di Taiwan sebagai bentuk pelayanan negara.

Selain nikah massal di Taiwan, Kemenag juga memfasilitasi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pencatatan Nikah yang dihelat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Jumat-Selasa (1-5/3/2024). Bimtek tersebut meliputi pendaftaran, penginputan, pemeriksaan, hingga pencetakan dokumen melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Recent Posts

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

31 menit yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

1 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

4 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

5 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

5 jam yang lalu

Prabowo Minta Pembangunan KNMP dan Kapal Ikan Dipercepat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…

7 jam yang lalu