Sabtu, 27 Juli, 2024

Penilaian 236 Lahan UIII Rampung, Warga yang Belum Mendaftar Diberi Kesempatan Hingga 10 Juni

MONITOR, Depok – Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) didampingi Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII) memasuki hari terakhir, Selasa (21/5).

Tim Hukum Kementerian Agama, Dendy Finsa menuturkan, agenda penilaian yang dilangsungkan mulai Sabtu, 18 Mei 2024 lalu ini berlangsung kondusif, fakta di lapangan menunjukkan warga penggarap lahan sertifikat atas nama Kementerian Agama tersebut menyambut baik kedatangan tim terpadu.

“Hari ini adalah hari ke-4 hari terakhir penilaian KJPP ada sekitar 27 bidang yang dinilai KJPP kami lihat masyarakat dan warganya cukup proaktif dan menerima jalannya penilaian dan kondusif,” tutur Dendy di lokasi penilaian, Cisalak, Depok.

Selama empat hari, tim KJPP menggelar penilaian meliputi bangunan dan tumbuhan yang ada di atas lahan, selain itu, KJPP juga menggelar wawancara kepada warga terkait keberlangsungan usaha apabila dilahan tersebut digunakan sebagai tempat usaha.

- Advertisement -

Selain mengawal penilaian KJPP, Tim Terpadu pada hari terakhir ini juga memasang pemberitahuan berupa spanduk dan sticker di bidang-bidang lahan yang telah menerima santunan untuk segera mengosongkan lahannya secara mandiri hingga batas waktu 23 Juli 2024.

“Pada hari keempat ini, ada agenda kedua yakni pemasangan banner dan setiker pemberitahuan, ada dua pengumuman, yang pertama terkait penguman kepada 238 warga yang sudah menerima santunan untuk segera mengosongkan lahannya dengan batas waktu 23 Juni,” tutur Dendy.

Sementara itu, untuk warga yang asetnya belum dinilai lantaran belum melakukan pendaftaran, juga mendapatkan pemberitahuan agar segera melakukan pendaftaran dengan batas waktu 10 Juni 2024.

“Kami menghimbau kepada yang belum mendaftar untuk segera menfaftar, jangan sampai lahannya tidak dinilai sampai batas waktu yang ditentukan, karan ini juga untuk kebaikan warga agar dapat memperoleh uang santunan,” pungkas Dendy.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER