Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat - Paloh
MONITOR, Jakarta – Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas, serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh melakukan Patroli Penertiban Kapal Pukat Kikis/Harimau (trawl) yang beroperasi di Perairan Pemangkat – Paloh, Senin (29/04/2024).
Mulanya, Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat – Paloh, mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal yang menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl). Diketahui aksi ini marak terjadi belakangan ini.
“Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya.
Upaya penertiban dan pengarahan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.
Lettu Bakamla Sukma memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan dan pencegahan praktik-praktik ilegal di laut Paloh. “Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat,” ujarnya.
MONITOR, Makassar - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjenguk korban kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan visinya mengenai pangan…
MONITOR, Jakarta - Selain dikenal dengan kekayaan alam dan budaya yang selama ini menjadi daya tarik…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI (Kapusbintal TNI) Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M.,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…