HUKUM

KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 66 orang pegawainya yang terlibat perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK Jakarta.

“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Ali menerangkan keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari atasan langsung, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan 66 orang pegawai terbukti melanggar Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Selanjutnya pada 17 April 2024, sekretaris jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ujar Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.

Recent Posts

Menag Minta Penyuluh Lintas Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Persaudaraan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian…

1 jam yang lalu

Kasum TNI Tegas Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa…

3 jam yang lalu

Komisi IX DPR Kawal RUU Transportasi, Pastikan Jaminan Perlindungan Ojol Sebagai Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan…

5 jam yang lalu

Hilirisasi UMKM Tak Lagi Manual, Kementerian UMKM Tekankan Pemanfaatan Teknologi Digital

MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital…

6 jam yang lalu

Soroti Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi, DPR: Banyak Kasus yang Lebih Urgent untuk Ditindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia…

7 jam yang lalu

Komisi IV DPR Akan Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan…

7 jam yang lalu