BERITA

Dituding Lakukan Plagiat, Prof. Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Obyektif

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Universitas Nasional, Prof. Kumba Digdowiseiso meminta kepada semua pihak untuk bersikap obyektif terkait dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Sobari, SH.,MH.,Ph.D., Prof. Kumba menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya sebagaimana beredar di media massa adalah tidak benar.

Untuk itu, Profesor Kumba Digdowiseiso menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukanoleh Tim Pencari Fakta yang telah dibentuk oleh UNAS untukmembuktikan bahwa tuduhan yang banyak diberitakan di media adalah tidak benar.

Disampaikan oleh Ahmad Sobari, salah satu tuduhan tidak benaryang ditujukan kepada Kumba Digdowiseiso adalah penggunaan160 artikel pada tahun 2023 dan 2024 untuk kepentinganmenjadi guru besar/profesor.

“Proses pengurusan guru besarKumba Digdowiseiso dimulai dari tahun 2021. Untuk mengurusmenjadi guru besar, Kumba Digdowiseiso hanya menggunakanpublikasi sebelum tahun 2023,” kata Ahmad Sobari di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Dengan demikian, tuduhan bahwa proses pengurusan guru besarKumba Digdowiseiso menggunakan 160 artikel pada tahun 2023 dan 2024 adalah tidak benar. Selain itu, dalam 160 naskahartikel tersebut nama Kumba Digdowiseiso 98% berperansebagai penulis pendamping dan hanya 2% nama KumbaDigdowiseiso menjadi penulis tunggal maupun penulis pertama.

Publikasi naskah artikel tersebut, menurut Kumba sebagaimanadisampaikan oleh kuasa hukumnya, berkaitan denganpemenuhan tanggung jawab untuk luaran akreditasi LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis & Akuntansi) terhadap mahasiswa dan dosen di 6 Program Studipada tahun 2024.

Jadi, masuknya nama Kumba Digdowiseiso sebagai penulispendamping dalam naskah artikel tersebut, merupakan bentukhasil kolaborasi pemikiran dengan mahasiswa dan dosen. Inidilakukan karena adanya keterbatasan, baik SDM, jejaring ataubahasa.

“Kumba Digdowiseiso merasa bertanggungjawab untukmembantu para dosen dengan cara menjadi pendampingpublikasi. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukungkepangkatan dosen, yang muaranya adalah untuk akreditasi,” kata Ahmad Sobari.

“Sebagai seorang Guru Besar, ada fungsi detasering yang harusdijalankan. Pendampingan publikasi semacam ini adalah bentukpencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman OperasionalPAK Dikti,” kata Ahmad Sobari mengutip pernyataan KumbaDigdowiseiso.

Untuk itu, Kumba meminta agar masyarakat dan media bersikapobjektif karena permasalahan ini sesungguhnya sudah jelaspenyebabnya, dan ini masih menjadi problem bagi beberapaPerguruan Tinggi di Indonesia.

Recent Posts

Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti ITC 2025 di Borubudur

MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…

21 menit yang lalu

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

1 jam yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

2 jam yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

2 jam yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

4 jam yang lalu

Sektor Industri Masih Tangguh, IKI Indonesia Capai 51,84 pada Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase…

4 jam yang lalu