PEMERINTAHAN

Orientasi PPPK, Kemenag Tekankan Spesifikasi, Kompetensi, dan Kinerja

MONITOR, Jakarta – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) diingatkan tentang pentingnya spesifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam pengembangan kompetensi dan reformasi birokrasi. Tiga hal ini disampaikan Kepala Puslitbang Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kemenag, Arfi Hatim saat menutup Oritenasi PPPK angkatan XII, XIII dan XIV, di Kampus Balai Diklat Keagamaan Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2023).

Menurut Arfi Hatim, pengembangan kompetensi dan pengembangan karir bisa dilakukan melalui pelatihan, pendidikan, promosi/mutas,i dan masa kerja. Semua itu tergantung pada tiga unsur, yaitu: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Kualifikasi terkait dengan latarbelakang pendidikan. Semua peserta orientasi sudah jelas berpendidikan Sarjana dan Pascasarjana,” jelas Arfi.

Kedua, kompetensi. Kemampuan, baik kuantifikasi dan kualifikasi, terukur sesuai tugas yang diberikan. Pengembangan kompetensi bisa dilakukan secara klasikal ataupun pendidikan jarak jauh.

Ketiga, kinerja. Ini berbeda jauh dengan kerja. Kinerja itu harus memberi dampak, berorientasi pada hasil. Kinerja secara kuantifikasi dan kualifikasi terukur dan tercapai sesuai target.

“Sahabat-sahabat bisa memberi warna di lingkungan kerjanya masing-masing. Karena itu akan menjadi penilaian tersendiri dari pimpinan. Ini semua bagian dari pengabdian bagi negara. Tahapan demi tahapan sudah dilalui hingga saat ini. Ini adalah awal pengabdian kepada negara sebagai pelayan. Berikan yang terbaik,” pesan Arfi.

Dikatakan Arfi, secara emprik semua peserta orientasi sudah berpengalaman dalam bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Sebab, mereka sudah lama menjadi bagian keluarga besar Kementerian Agama.

“Orientasi ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen peserta sebagai abdi negara atau pelayan masyarakat. Pengalaman yang sudah dimiliki menjadi bekal untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi untuk memberikan hal positif bagi organisasi. Aktualisasikan diri untuk memberikan kontribusi bagi Kementerian Agama,” sebut Arfi Hatim.

Arfi Hatim menambahkan undang-undang mengatur bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keduanya memiliki status yang sama, sebagai ASN.

“Berdasarkan Undang-undang status sahabat semua adalah sama ASN, baik PPPK maupun PNS. Semoga ke depan sahabat-sahabat juga menjadi atau menduduki jabatan struktural sesuai kapasitasnya. Mari kita sama-sama tunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya,” tandas Arfi.

Kepala Balai Diklat Jakarta, Ali Gozi melaporkan bahwa Orientasi PPPK Angkatan XII, XIII dan XIV diikuti 90 peserta. Orientasi berlangsung empat hari, 1 – 4 April 2024.

“Mudah-mudahan kegiatan orientasi ini dapat meningkatkan kompetensi semua peserta agar dapat meningkatkan layanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa tercinta. Terimakasih kepada seluruh tim Tim Widyaiswara dan panitia,” tegas Ali Gozi.

Recent Posts

Menag Suarakan Diplomasi Keagamaan Global di Internasional Sant’egidio Assisi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, akan menghadiri…

8 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch…

8 jam yang lalu

Wamen Helvi: Jambore Kumitra Kalsel Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar UMKM

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Jambore Kumitra 2026 di…

8 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

2 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

2 hari yang lalu