Selasa, 30 April, 2024

Asosiasi Ma’had Aly Indonesia Apresiasi Pemerintah Beri Kesempatan Lulusan Ma’had Aly Jadi PNS

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memberi kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly untuk berkiprah sebagai abdi negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu sejalan dengan adanya kesepakatan bersama antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas untuk membuka kesempatan lulusan Ma’had Aly ikut seleksi Calon PNS, utamanya untuk formasi penyuluh agama.

“Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kebijakan terbaru yang diambil pemerintah Indonesia. Dalam upaya kolaboratif antara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, sebuah kebijakan telah disepakati dengan memberikan kesempatan kepada lulusan Ma’had Aly untuk berpartisipasi dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” terang Ketua AMALI, Nur Hannan, di Tebu Ireng, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, kebijakan penting ini semakin memastikan legalitas Ma’had Aly sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Lebih dari itu, terobosan ini juga memperjelas kesungguhan dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Ma’had Aly yang setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan lembaga pendidikan tinggi umum, baik dalam pengakuan, status lulusan, maupun perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya.

“Dengan memberikan kesempatan untuk mendaftar posisi dalam pelayanan publik, pemerintah tidak hanya mengakui kecakapan akademis lulusan Ma’had Aly, tetapi juga merangkul keragaman latar belakang pendidikan yang berkontribusi pada kemajuan bangsa,” tegasnya.

- Advertisement -

“AMALI yakin bahwa kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memupuk inklusivitas dan keragaman dalam sektor pelayanan publik. Dengan membuka pintu bagi lulusan Ma’had Aly, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan bakat dan potensi individu dari berbagai latar belakang pendidikan,” lanjutnya.

Keputusan ini, lanjut Nur Hannan, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memupuk sektor pelayanan publik yang inklusif dan meritokratis. Dia berharap lulusan Ma’had Aly dapat membawa kombinasi unik dari keunggulan akademis, integritas moral, dan keterlibatan masyarakat. “Kami yakin mereka akan memperkaya pelayanan publik dengan pandangan-pandangan yang beragam dan dedikasi yang tinggi kepada pelayanan publik,” terangnya.

“AMALI mendukung Presiden Joko Widodo, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif. AMALI juga mendorong lulusan Ma’had Aly untuk memanfaatkan kesempatan ini dan aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran CPNS,” tandasnya.

Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Ijazah sarjana Ma’had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini terdapat 79 Ma’had Aly di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER