MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil membenahi regulasi pengambilan pupuk subsidi hanya dengan menggunakan KTP. Padahal sebelumnya, regulasi tersebut cukup berbelit karena harus menggunakan kartu tani yang membuat sebagai petani di pelosok desa sulit melakukan pengambilan.
“Regulasi permentan kami permudah karena pengambilan pupuk bisa menggunakan KTP. Artinya aturan-aturan yang menyulitkan petani kami permudah agar produksi tidak turun,” ujar Mentan dalam Apel Siaga Hari Besar Keagamaan Nasional Puasa dan Idul Fitri, Senin, 1 April 2024.
Yang kedua, kata Mentan, kepastian pemerintah dalam menyediakan pupuk subsidi telah dilakukan melalui tambahan alokasi sebesar 28 triliun. Tambahan tersebut membuat kuantum pupuk dari yang 4,5 juta ton kembali bertambah hingga 9,5 juta ton. Bukan hanya itu saja, Mentan juga telah mengembalikan pupuk wajib yang selama ini dihapus dari ketersediaannya.
“Pupuk yang dulu 9,5 juta ton turun jadi 4,5 juta ton. Kalau ini yang terjadi sudah pasti pertanian hancur karena pupuknya berkurang. Ironisnya ada pupuk yang wajib dipenuhi malah ditiadakan dan ini tambah hancur. Nah, sekarang kami kembalikan menjadi 9,5 juta ton sehingga petani tak perlu khawatir lagi akan ketersediaannya,” katanya.
Berikutnya, Mentan mengaku telah melakukan langkah cepat sebagai solusi pasti dalam mengatasi el nino yang berdampak langsung pada turunnya produksi. Langkah pertama adalah memasifkan pompanisasi dengan mengambil air sungai yang dialirkan langsung ke persawahan kering.
“Alhamdulillah pompanisasi sudah berjalan dan kita harapkan yang tadinya 1 kali tanam menjadi 3 kali dalam setahun. Jadi solusi cepat kita saat ini adalah memompa air sungai yang ada. Fokus kami di pulau jawa. Yang tanam 1 kali jadi 3 kali,” katanya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengaku optimis langkah yang dilakukan Mentan Amran akan membuat sektor pertanian Indonesia jauh lebih baik dan berkembang pesat. Karena itu, kata Arief, Bapanas siap melakukan distribusi sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Ke depan pangan kita harus maju dan harus jaya. Tentu dimulai dengan pak menteri yang sudah menyiapkan banyak hal. Pak mentan hadir menyiapkan produksi dan badan pangan menyiapkan distribusi. Namun seluruh pemprov dan pemda juga harus melakukan gerakan murah sehingga masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan baik,” terangnya.