PARLEMEN

Ahmad Doli: Pembahasan RUU DKJ Tak Ada Kaitan dengan Pilpres 2024

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pembahasan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024 yang baru saja dilaksanakan. Sebab, menurutnya, RUU DKJ yang membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden, sudah dibahas sedari lama.

“Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua,” pungkas Doli dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan konsep aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) berasal dari pemekaran Papua. Kawasan aglomerasi ini dalam RUU DKJ akan dibuat dewan pengarah.

“Soal siapa yang mengurus itu, ini konsepnya diambil dari soal Papua sebenarnya. Kan kemarin Papua dimekarkan jadi 6 provinsi, kemudian kan dibuat semacam dewan pengarah atau apa gitu yang dia sifatnya administratif aja melaporkan ke presiden. Jadi (dewan pengarah) bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota,” katanya.

Doli mengatakan tidak cukup hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut. Maka dari itu, pilihan yang cocok untuk mengaturnya yakni presiden atau wakil presiden.

“Jadi ini mengkoordinasikan saja, ya karena kan nanti kalau urusan gini kan lintas koordinasi kan, lintas menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga. Nah siapa yang bisa mengkoordinasikan antarmenko ini, kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden,” kata dia.

“Sama dengan Papua kayak gitu, soal kan masalah di Papua politik tinggi, masalah luar negeri tinggi, tapi masalah kesejahteraan gini. Nah maka harus kemudian diambil, nggak cukup hanya satu menko yang menangani masalah seperti Papua, sama juga tidak cukup satu menko menangani masalah seperti aglomerasi sekitar Jakarta, makanya pilihannya presiden atau wakil presiden,” imbuhnya.

Ahmad Doli menambahkan banyak catatan yang harus diperhatikan dari kondisi Jakarta. Mulai dari persoalan macet, polusi hingga transportasi umum. Permasalahan yang ada, lanjut Doli, berkaitan dengan daerah aglomerasi lainnya.

“Memang wilayah DKI ini, atau Jakarta ini isunya kan banyak yang belum selesai, PR-nya kan banyak, soal banjir, soal macet, soal polusi, transportasi kan macam-macam. Dan ini nggak bisa diselesaikan cuma hanya Jakarta saja, karena dia kan makanya nggak bisa lepas dari Depok, Bekasi dan lain, ini yang disebutkan sebagai aglomerasi itu,” tuturnya.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

8 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

13 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

14 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

18 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

19 jam yang lalu