KEAGAMAAN

Nyepi Beriringan Ramadan, Menag: Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi

MONITOR, Jakarta – Perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Caka 1946, beriringan dengan awal Ramadan 1445 H. Umat Hindu menyambut Nyepi dengan Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh, Umat Islam sambut bulan puasa dengan Tarhib Ramadan dan Qiyamul-Lail.

“Selamat merayakan Hari Suci Nyepi tahun baru Caka 1946 bagi umat Hindu di seluruh Indonesia. Semoga umat Hindu dapat terus meningkatkan kualitas diri dalam hubungan manusia dengan Tuhan, sesama anak bangsa, dan dengan lingkungan,” sebut Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1445 H bagi umat Islam. Semoga keistimewaan Ramadan dapat meningkatkan kualitas ketakwaan,” sambungnya.

Baik Nyepi maupun puasa Ramadan, lanjut Menag, menjadi momentum yang baik bagi umat Hindu dan Islam untuk melakukan instrospeksi. Umat Hindu melakukan Catur Brata Penyepian, yaitu: Amati geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan/bersenang-senang). Sementara umat Islam selama Ramadan menjalani ibadah puasa.

“Catur Brata Penyepian, waktu tepat untuk umat Hindu melakukan kontemplasi. Puasa Ramadan juga sangat baik untuk muhasabah bagi umat Islam. Jadi keduanya adalah momentum instrospeksi,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Dalam semangat instrospeksi, sikap saling menghormati sangat penting karena adanya perbedaan ekspresi keberagamaan. Hari Suci Nyepi meniscayakan keheningan, sementara giat mengisi Ramadan, sarat dengan ekspresi syiar (keramaian).

“Mari saling menghormati dalam menjalani ritual ibadah dan tradisi keagamaan masing-masing,” sambungnya.

Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan juga diperkirakan berlangsung pada momen yang beriringan. Menag meminta Kanwil Kemenag Provinsi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda dapat mengatur agar giat keduanya bisa tetap berjalan dengan semangat toleransi.

“Saya mengapresiasi langkah Kanwil, FKUB, dan Forkopimda yang telah mengatur pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan sehingga keduanya tetap bisa berjalan dengan baik dan tertib dengan semangat toleran,” tandasnya.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

6 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

7 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

9 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu