KEAGAMAAN

Nyepi Beriringan Ramadan, Menag: Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi

MONITOR, Jakarta – Perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Caka 1946, beriringan dengan awal Ramadan 1445 H. Umat Hindu menyambut Nyepi dengan Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh, Umat Islam sambut bulan puasa dengan Tarhib Ramadan dan Qiyamul-Lail.

“Selamat merayakan Hari Suci Nyepi tahun baru Caka 1946 bagi umat Hindu di seluruh Indonesia. Semoga umat Hindu dapat terus meningkatkan kualitas diri dalam hubungan manusia dengan Tuhan, sesama anak bangsa, dan dengan lingkungan,” sebut Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1445 H bagi umat Islam. Semoga keistimewaan Ramadan dapat meningkatkan kualitas ketakwaan,” sambungnya.

Baik Nyepi maupun puasa Ramadan, lanjut Menag, menjadi momentum yang baik bagi umat Hindu dan Islam untuk melakukan instrospeksi. Umat Hindu melakukan Catur Brata Penyepian, yaitu: Amati geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan/bersenang-senang). Sementara umat Islam selama Ramadan menjalani ibadah puasa.

“Catur Brata Penyepian, waktu tepat untuk umat Hindu melakukan kontemplasi. Puasa Ramadan juga sangat baik untuk muhasabah bagi umat Islam. Jadi keduanya adalah momentum instrospeksi,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Dalam semangat instrospeksi, sikap saling menghormati sangat penting karena adanya perbedaan ekspresi keberagamaan. Hari Suci Nyepi meniscayakan keheningan, sementara giat mengisi Ramadan, sarat dengan ekspresi syiar (keramaian).

“Mari saling menghormati dalam menjalani ritual ibadah dan tradisi keagamaan masing-masing,” sambungnya.

Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan juga diperkirakan berlangsung pada momen yang beriringan. Menag meminta Kanwil Kemenag Provinsi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda dapat mengatur agar giat keduanya bisa tetap berjalan dengan semangat toleransi.

“Saya mengapresiasi langkah Kanwil, FKUB, dan Forkopimda yang telah mengatur pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan sehingga keduanya tetap bisa berjalan dengan baik dan tertib dengan semangat toleran,” tandasnya.

Recent Posts

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, LSAK: Semakin Diuji, Kerja KPK Justru Terlihat On the Track

MONITOR, Jakarta - Pengajuan praperadilan oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dinilai menjadi…

1 jam yang lalu

Perluas Infrastruktur Halal Nasional, Kemenperin Hadirkan LPH di Ambon

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan akses layanan…

3 jam yang lalu

Lomba Burung Berkicau Dorong Ekonomi UMKM hingga Rp2 Triliun per Tahun

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efek berganda dari…

4 jam yang lalu

Harga BBM Melambung di Mei 2026, Pertamina dan Swasta Kompak Naikkan Harga! Cek Daftarnya

MONITOR, Jakarta – Memasuki periode Mei 2026, sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)…

5 jam yang lalu

Satgas Armuzna Cek Kesiapan Tenda dan Jalur Evakuasi Jemaah di Arafah

MONITOR, Makkah - Satuan Tugas Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meninjau lapangan ke wilayah Arafah…

5 jam yang lalu

Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…

5 jam yang lalu