PERTANIAN

Mentan Sewa Heli Sebelum Menjadi Menteri, Negara Pakai Gratis

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi pemberitaan terkait kepemilikan helikopter yang digunakan Menteri Pertanian dan tidak dilaporkan dalam LHKPN tertanggal lapor 19 Desember 2023 Mentan Andi Amran Sulaiman. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi menyampaikan bahwa kendaraan helikopter yang digunakan Mentan saat kunjungan kerja disewa oleh perusahaan pribadi Mentan Amran.

“Helikopter tersebut disewa Bapak Mentan dengan uang pribadinya dan bukan dimiliki sendiri. Negara gratis menggunakan. sehingga wajar apabila tidak dilaporkan dalam LHKPN,” tegas Fuadi di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Fuadi mengatakan Mentan menyewa heli tersebut sejak sebelum menjadi Mentan untuk kegiatan hariannya apabila harus menjangkau daerah-daerah tertentu yang sulit dijangkau kendaraan darat dan jauh. Menurutnya, Mentan Amran tidak membebani negara dengan penggunaan kendaraan tersebut.
“Mentan bahkan tidak menerima gaji dan tunjangannya sebagai menteri setiap bulannya. Kami serahkan gaji beliau setiap bulan, namun beliau selanjutnya memberikan gajinya untuk masyarakat,” lanjutnya.

Senada Fuadi, staf khusus Mentan Fadlan Ahmad mengatakan dirinya yang secara rutin menerima gaji Mentan Amran dan diberikan tugas tambahan memberikan gaji serta tunjangan jabatan Mentan kepada anak yatim piatu dan janda pegawai di lingkungan Kementan.

“Bapak sangat perduli soal ini, dan tidak ingin sepersen pun gajinya diterima. Beliau berikan semua bagi yatim piatu dan janda pegawai Kementan. Tiap bulan saya yang bagikan,” terang fadlan.

Prof Hasil Sembiring salah satu Tenaga Ahli Mentan juga memberikan keterangan terkait harta kekayaan Mentan Amran. Menurutnya saat ini Mentan memiliki kekayaan yang berlebih, bahkan sering makan mentraktir orang dan tidak menggunakan anggaran Kementan.

“Mentan Amran sejak dulu terkenal dengan Mr Clean. DPR dan organisasi petani KTNA mengakuinya. Beliau bukan type orang yang suka bermain-main anggaran, bahkan rela berkorban demi negara. Pasca menjadi Menteri malah beliau ikhlas perusahaannya rugi 50 miliar. Resiko beliau berintegritas,” tutupnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

13 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu