PEMERINTAHAN

Dirjen Bimas Buddha: KUA untuk Semua Agama Permudah Umat Akses Layanan Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyambut baik arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan untuk semua agama. Dia menilai kebijakan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Kami menyambut baik dan mendukung rencana Bapak Menteri Agama terkait pelayanan administrasi keagamaan melalui KUA,” ungkap Dirjen Bimas Budha Supriyadi di Jakarta, Senin (4/3/2024).

“KUA untuk semua agama.akan mempermudah umat mengakses layanan pemerintah,” sambungnya.

Menurut Supriyadi, perlu ada perubahan tata kelola administrasi pencatatan pernikahan umat Buddha agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya. Selama ini, pencatatan pernikahan umat Buddha, sesuai regulasi, dilakukan oleh Dukcapil dengan menerbitkan Kutipan Akta Nikah, KTP perubahan dengan identitas kawin, serta KK perubahan bagi orang tua. Datanya kemudian tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Ke depan, akan menjadi lebih efektif dan efisien jika ada integrasi data antar institusi yang memberikan layanan keagamaan dan layanan kependudukan,” sebutnya.

Rencana pemerintah agar Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pelayanan keagamaan di sambut baik oleh tokoh agama yang mengurusi pernikahan. Alasan KUA jaraknya lebih dekat karena berada di area kecamatan, lebih cepat untuk melakukan koordinasi dalam pengurusan pernikahan.

Pemuka Agama Buddha Kabupaten Jepara Gunandar Tunahan misalnya, saat ditemui menyampaikan pengalamanya selama kurang lebih 10 tahun mengurus pernikahan dari proses pendaftaran ke Dukcapil sampai menerbitkan Akta Nikah. Menurutnya, hal itu selama ini dilakukan melalui beberapa proses.

“Kurang lebih tiga kali kami mengurus dan koordinasi dengan Dukcapil, proses pertama menyerahkan dokumen administrasi dari calon mempelai sesuai persyaratan yang berlaku, proses kedua menyerahkan surat pemberkahan asli setelah mempelai melakukan pemberkahan di vihara, dan proses yang ketiga yakni mengambil Akta Nikah, KTP dan KK yang baru,” jelasnya.

Selain proses pengurusan pernikahan memakan waktu dan tenaga, kantor Dinas Dukcapil yang umumnya di wilayah kota kabupaten lokasinya juga cukup jauh. “Meski jauh, prosesnya tetap kita jalankan untuk melayani umat,” ujar Gunandar.

Hal senada disampaikan Kanto, tokoh agama Buddha Kabupaten Temanggung, Ia menyebut proses pengurusan pernikahan melalui Dukcapil membutuhkan beberapa tahap. Pertama, pengurusan persyaratan pernikahan dilakukan dua minggu atau lima belas hari sebelum pernikahan. Berkas persyaratan yang dikumpulkan berupa surat NA dari Desa atau Kelurahan, IKD (Identitas Kependudukan Digital), poto gandeng 3 lembar ukuran 4×6, foto copy KTP mempelai, foto copy KTP orang tua kedua mempelai atau surat kematian (apabila orang tua sudah meninggal), foto copy KTP dua orang saksi dan lainnya untuk dilakukan pendaftaran ke Dukcapil.

Kedua, mengirim surat pemberkahan ke Dukcapil setelah mempelai melakukan pembekahan di vihara, untuk proses penerbitan Akta Nikah bersama KTP, KK yang baru.

Sementara tokoh agama Buddha Kabupaten Meranti, menyebut pelayanan pernikahan biasanya dilakukan seminggu sebelum pernikahan. Semua persyaratan yang sudah diurus dari kelurahan masuk ke vihara. Petugas vihara yang membantu mendaftarkan ke Dukcapil. Setelah dilakukan pemberkatan di vihara, surat pemberkahan di kirim ke Dukcapail untuk proses pembuatan Akta Nikah.

“Dan satu minggu sampai 10 hari sudah terbit Akta Nikah, KK, KTP yang baru, terkecuali ada kendala teknis terkait sistemya biasanya terkedala selama 1 hari,” ucapnya.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

6 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

7 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

9 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu