PEMERINTAHAN

Litbang Kemenag Siapkan Policy Brief KUA Melayani Semua Agama

MONITOR, Jakarta – Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama siapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan KUA sebagai kantor layanan ssmua agama. Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Membangun Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang Kompatibel dan Melayani Semua Agama.

FGD dihadiri Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu serta sejumlah analis kebijakan dari berbagai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, maupun Buddha.

Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menekankan pentingnya penggunaan data sebagai landasan kebijakan, termasuk terkait revitalisasi KUA. Optimalisasi peran KUA ini telah dicanangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak awal 2021. Fokus revitalisasi bukan hanya pada fasilitas fisik, tapi juga fleksibilitas layanan.

“Ini tentang memudahkan fasilitasi layanan untuk umat, sama sekali tidak ada urusannya dengan pencampuradukkan ranah teologis, melainkan bagaimana melahirkan fleksibilitas layanan yang menjangkau umat,” ujar Suyitno saat membuka FGD di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Kebijakan yang digulirkan Gus Menteri, kata Suyitno, merupakan terobosan solusi agar layanan pemerintah dapat menjangkau umat secara luas dan mendekati umat. Dia melihat, selama ini tidak sedikit umat yang kesulitan melakukan pencatatan pernikahannya di kantor yang aksesnya cukup jauh.

“Semua berpikir demi melayani umat. Maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pencatatan nikah agama selain Islam di KUA. KUA itu bukan Kantor Urusan Agama Islam, tetapi itu Kantor Urusan Agama,” tegas Suyitno.

Suyitno memaklumi adanya pro-kontra dalam sebuah kebijakan. Menurutnya, itu adalah hal biasa. Karena itu, Balitbang Diklat perlu melakukan pendalaman dengan mengkaji dari berbagai aspek, misalnya: regulasi, termasuk hiring dengan beberapa ahli, praktisi, dan tokoh berbagai agama. Hasilnya, bisa dirumuskan menjadi policy brief.

“Dari situlah yang akan kita formulasikan sebagai policy brief untuk mendukung kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan, TNI dan Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Majalengka - Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan, Kementerian…

30 menit yang lalu

Perjuangkan Isu Pendidikan di DPR, Gamal Soroti Profesi Guru Terbanyak Kena Pinjol

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI dr. Gamal menyatakan siap memperjuangkan isu kesejahteraan masyarakat, termasuk…

2 jam yang lalu

Nuon Telkom Dukung Pengembangan Ekosistem Gim Lokal di IGDX 2024

MONITOR, Jakarta - PT Nuon Digital Indonesia (Nuon) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia…

2 jam yang lalu

Dongkrak Pendapatan Negara, Prabowo diharap Realisasikan Pembentukan BPN

MONITOR, Jakarta - Presiden terpilih diharapkan merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pasalnya, pelembagaan…

4 jam yang lalu

Pengamat Ekonomi Nilai Kinerja Menteri BUMN Jokowi-Ma’ruf Buruk

MONITOR, Jakarta - Kritikus Media Sosial, Agustinus Edy Kristianto, menilai kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri…

5 jam yang lalu

Pengamat Ekonomi Ingatkan Pemerintahan Mendatang Sejahtetakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam permainan kekuasaan,…

7 jam yang lalu