Sabtu, 27 April, 2024

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana PIP Inspektorat Jenderal Lakukan Evaluasi

MONITOR, Sidoarjo – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah, Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaksanakan evaluasi.

PIP diwujudkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), telah diluncurkan pertama kali pada 2014. Bantuan tunai pendidikan yang menyasar kepada peserta didik/anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin.

Tim Evaluasi PIP Inspektorat Jenderal turun ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara Gorontalo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun anggaran 2023 kuota PIP secara nasional berjumlah 2.329.663 orang didistribusikan kepada siswa/i MI: 1.028.209; MTs: 907.961; MA: 393.493; Sedangkan PIP di Jawa Timur jumlah total 449.786 di distribusikan pada MI: 220.773; MTs: 152.459; dan MA: 76.554. Jika dilihat dari prosentase sampai saat ini telah dicairkan MI 21%, MTs 17%, MA 19% dan total secara nasional 19%.

- Advertisement -

Tim Evaluasi melaksanakan entry meeting secara daring di Jawa Timur pada Senin, (26/2). Dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Santoso, semua Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Operator EMIS dan Operator PIP se-Jawa Timur.

Ruchman Basori Inspektur Wilayah II mengatakan evaluasi harus memastikan bahwa tujuan PIP tercapai, meliputi kebutuhan buku dan alat tulis sekolah, pembelian seragam dan perlengkapan sekolah, pembiayaan transportasi, uang saku peserta didik, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan dan biaya praktik tambahan /UJK biaya magang.

“added value bagi siswa penerima PIP akan lebih terasa dalam membangun motivasi siswa untuk fokus belajar dan mengejar cita-cita mereka,” ujar Ruchman.

Kenapa evaluasi berkesinambungan PIP harus dilakukan, kata Alumni UIN Walisongo ini, karena dengan PIP akan mengatasi hambatan ekonomi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan dan terpenting adalah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Ali Yuddin Pengendali Teknis Itwil II mengatakan evaluasi PIP berkaitan dengan pengolahan data yang berkualitas EMIS dan DTKS, proses penarikan dana oleh siswa dari bank penyalur, penggunaan dana PIP, dan permasalahan teknis lainnya di lapangan.

Terkait dengan evaluasi PIP di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ali Yudin mengatakan Tim akan memberikan penguatan mulai dari manajemen/tata kelola yang baik, pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana, ketercapaian tujuan PIP, sosialisasi quota dan anggaran yang masih terbatas.

“Melalui entry meeting akan menjadi tambahan data bagi Tim Evaluasi untuk memperkaya data agar lebih komprehensif”, terang Ali.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo memberikan apresiasi kepada Tim Evaluasi PIP Itjen dan berharap hasil evaluasi dapat mengurai beberapa permasalahan pengelolaan dana PIP di Jawa Timur.

Sugiyo berharap agar evaluasi PIP diharapkan dapat memberikan kemanfaatan kepada siswa miskin dengan menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antara penduduk kaya dengan penduduk miskin, baik kota maupun desa.

Evaluasi PIP dilaksanakan Itwil II Inspektorat Jenderal Kemenag, Penanggung Jawab dan Pengendali Teknis Ali Yuddin, Ketua Tim Evaluasi Margi Sugiarto, dan beberapa anggota Ahmad Muzakki, Herwan, dan Hadi Nugraha Pratama.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER